JAKARTA, – Pemerintah resmi memberikan bantuan ekonomi berupa diskon tiket transportasi umum untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.Keputusan ini disampaikan usai rapat Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah, Rabu .Wakil Menteri Perhubungan Suntana menjelaskan diskon berlaku untuk seluruh moda angkutan dengan tarif kelas ekonomi.“Seperti tahun sebelumnya, Nataru dan Lebaran di 2025, pemerintah melaksanakan kegiatan bantuan ekonomi berupa bantuan diskon tiket bagi masyarakat yang akan melaksanakan liburan berikutnya, yaitu liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Suntana saat konferensi pers di gedung Kemenko Ekonomi, Jakarta Pusat.Baca juga: Daftar Lengkap Kereta yang Dapat Diskon Tiket Nataru 2025, Cek RutenyaDiskon untuk angkutan laut yang dioperasikan PT Pelni mencapai 20 persen. Potongan ini berlaku untuk pembelian tiket pada 17 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.Moda kereta api yang dioperasikan PT KAI mendapat diskon lebih besar, terutama untuk kelas ekonomi, yakni sekitar 30 persen. Periode keberangkatan berlangsung pada 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.“Diskon yang akan diberikan untuk angkutan laut Pelni yaitu 20 persen, mulai berlaku, mohon izin teman-teman media bisa menginformasikan, pembelian tiket waktunya yang mendapat diskon 17 Desember (2025) sampai 10 Januari (2026), dengan diskon sebesar 20 persen,” paparnya.“Lalu untuk angkutan kereta api mendapat tambahan yang khusus ekonomi itu sekitar 30 persen,” beber Suntana.Pelayanan kapal penyeberangan yang dikelola PT ASDP Indonesia Ferry juga memberikan diskon 30 persen. Potongan ini berlaku pada 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026.Baca juga: Daftar Lengkap Kereta yang Dapat Diskon Tiket Nataru 2025, Cek RutenyaPenumpang pesawat terbang mendapat diskon 13–14 persen dari harga normal. Potongan berlaku pada periode 22 Desember 2025 sampai 10 Januari 2026, khusus pengguna tarif ekonomi.Suntana menilai kebijakan ini membantu masyarakat merencanakan perjalanan dengan biaya lebih terjangkau serta menjaga kelancaran arus mobilitas pada puncak liburan akhir tahun.
(prf/ega)
Diskon Tiket Natal dan Tahun Baru Resmi Berlaku, Kereta dan Kapal Dapat Potongan Besar
2026-01-11 23:30:41
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:12
| 2026-01-11 22:50
| 2026-01-11 22:07
| 2026-01-11 22:06










































