Anak Usaha DOID di Australia Menangkan Sengketa Perjanjian Kontrak Pertambangan

2026-01-12 06:56:54
Anak Usaha DOID di Australia Menangkan Sengketa Perjanjian Kontrak Pertambangan
JAKARTA, - BUMA Australia Pty Ltd, anak usaha milik penuh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) di bawah induk PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID), memenangkan sengketa kontraktual di Mahkamah Agung Queensland, Australia.Mengacu keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa , pengadilan tertinggi Queensland mengabulkan gugatan BUMA Australia dalam sengketa Perjanjian Kontrak Pertambangan atau Contract Mining Agreement melawan Queensland Power Company Pty Ltd & Ors.Dalam putusan tersebut, pengadilan mengakui hak BUMA Australia menerima pembayaran atas tagihan yang masih terutang, termasuk nilai rekonsiliasi akhir kontrak. Penetapan nilai akhir dilakukan sesuai ketentuan perjanjian.Baca juga: Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak Tambang di Australia hingga 2030Mahkamah Agung Queensland menelaah sejumlah isu komersial utama. Isu tersebut mencakup penafsiran variasi kontrak terkait penambahan armada tambang sewaan, metode perhitungan rekonsiliasi akhir, serta klaim kualitas batu bara dan konsekuensi pembayarannya. Pengadilan menerima seluruh penafsiran BUMA Australia atas ketentuan kontrak terkait.Manajemen BUMA Australia menyambut positif putusan tersebut. Keputusan ini dinilai mencerminkan konsistensi dan profesionalisme perusahaan dalam menjalankan kewajiban kontraktual, sekaligus memperkuat posisi hukum BUMA Australia dalam hubungan bisnis di Australia.Dari sisi keuangan, nilai akhir yang akan diterima masih menunggu penyelesaian proses pascaputusan, termasuk rekonsiliasi kontrak sesuai arahan pengadilan. Manajemen memperkirakan nilainya bersifat material terhadap kinerja keuangan grup.Manajemen juga memperkirakan dampak keuangan mulai tercermin pada laporan keuangan kuartal I-2026. Proses hukum masih membuka ruang banding sehingga perkembangan lanjutan terus dicermati sesuai ketentuan akuntansi dan tata kelola perusahaan.PT BUMA Internasional Grup Tbk berdiri pada 1990 dan beroperasi sebagai perusahaan pertambangan terdiversifikasi global. Kegiatan usaha tersebar di Indonesia, Australia, dan Amerika Serikat. Grup menjalankan empat pilar bisnis utama, jasa pertambangan, kepemilikan tambang, kewirausahaan sosial, dan teknologi.Pilar jasa pertambangan dijalankan BUMA, salah satu kontraktor tambang terbesar di Indonesia dan Australia, termasuk melalui BUMA Australia Pty Ltd. Pada 2024, grup memperluas portofolio sebagai pemilik tambang melalui akuisisi Atlantic Carbon Group Inc, produsen antrasit berkualitas tinggi di Amerika Serikat.Baca juga: Akuisisi Tambang Emas Australia, BUMI Kurangi Ketergantungan Batu BaraSebelumnya, BUMA Australia mengumumkan perpanjangan kontrak multi-tahun senilai sekitar 740 juta dollar Australia bersama Blackwater Operations Pty Ltd, anak usaha Whitehaven Coal Mining Limited.Perpanjangan kontrak memastikan keberlanjutan operasi di Tambang Blackwater, Bowen Basin, Central Queensland, hingga Juni 2030. Tambang Blackwater dikenal sebagai salah satu tambang batu bara metalurgi open-cut terbesar di Australia.


(prf/ega)