Pemerintah Percepat Proyek Sampah Jadi Energi di Tangsel, Lahan dan Teknologi Sudah Siap

2026-01-12 05:47:20
Pemerintah Percepat Proyek Sampah Jadi Energi di Tangsel, Lahan dan Teknologi Sudah Siap
JAKARTA, - Pemerintah menegaskan dukungan untuk mempercepat proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di berbagai daerah. PSEL Tangerang Selatan (Tangsel) termasuk proyek yang masuk tahap final.Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan hal itu dalam Waste to Energy Investment Forum 2025.“PSEL Tangsel sudah siap untuk segera dikerjakan. Secara teknis, persyaratan seperti kesiapan lahan dan kapasitas pengolahan sampah telah dapat dipenuhi,” ujar dia dalam keterangan resmi, Kamis .Baca juga: Perkuat Ekonomi Sirkular, Aqua dan Rekosistem Luncurkan Waste Station di SoloWali Kota Tangsel Benyamin Davnie memastikan kesiapan daerah dalam proyek ini.“Benar, lahan sudah kami siapkan sekitar 5 hektare untuk fasilitas PSEL di Cipeucang. Truk pengangkut sampah sudah didapatkan pemenang lelang nya, saat ini sudah siap 27 unit dan secara bertahap akan ditambah sesuai kebutuhan,” ujar dia.Ia menilai PSEL Tangsel menjadi langkah penting untuk mengatasi sampah jangka panjang.“Berdasarkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang pada April 2025, kami telah menetapkan konsorsium swasta yang akan bertindak sebagai pelaksana pekerjaan,” tegas dia.Ia menyebut dukungan pendanaan dari investor strategis sudah tersedia dan mitra teknologi siap membantu.Pelaksana proyek, PT Indoplas Energy Hijau (IEH), anak usaha PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), menyampaikan kesiapan teknis pembangunan melalui joint venture PT Indoplas Tianying Energy.CEO OASA dan IEH Bobby Gafur Umar menjelaskan PSEL Tangsel memiliki kapasitas pengolahan 1.100 ton sampah per hari dengan potensi listrik 23–25 MW.“Teknologi utama berasal dari mitra kami, China Tianying, yang telah terbukti sukses dalam mengelola berbagai fasilitas WtE skala besar di dunia,” ungkap dia.Baca juga: Mengubah Krisis Sampah Menjadi Tambang Ekonomi BaruIa menambahkan seluruh persyaratan teknis, studi perizinan, dan rencana konstruksi telah disiapkan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai standar internasional.Sebelumnya, pemerintah menetapkan sepuluh wilayah sebagai pelaksana tahap pertama PSEL. Keputusan ini disampaikan Menko Pangan Zulkifli Hasan setelah rakor terkait implementasi PSEL di Jakarta, Kamis .“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik yang sudah beberapa bulan lalu, terus pembahasannya. Nah hari ini sudah diputuskan ya,” ujar Zulhas.Daerah yang masuk daftar antara lain DKI Jakarta, Bali, DIY, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang Raya, Semarang Raya, Medan termasuk Deli Serdang, serta wilayah di Jawa Barat seperti Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.Penetapan dilakukan setelah verifikasi teknis, mencakup jumlah timbulan sampah minimal 1.000 ton per hari, kesiapan lahan, dan dukungan distribusi sampah ke lokasi pengolahan.


(prf/ega)