KPK Periksa 6 Orang Terjaring OTT di Hulu Sungai Utara Kalsel

2026-02-02 07:41:57
KPK Periksa 6 Orang Terjaring OTT di Hulu Sungai Utara Kalsel
KPK mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel). Para pihak yang diamankan tengah diperiksa di Polres Hulu Sungai Utara (HSU).Dilansir Antara, Kamis (18/12/2025), Polres HSU dijaga ketat aparat termasuk personel Brimob yang mengawal seluruh aktivitas penyidik KPK. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Adam Erwindi membenarkan ada permintaan personel untuk mendampingi kegiatan KPK.KPK meminjam salah satu ruang di Polres HSU untuk proses pemeriksaan. Meski begitu, Adam mengaku tidak mengetahui materi kegiatan dan siapa saja yang tengah diperiksa KPK."Untuk materi kegiatan itu kewenangan KPK, kami hanya mengetahui ada permintaan personel untuk back up," kata Kombes Adam.Sebelumnya, jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan terkait OTT di wilayah Kalimantan Selatan. KPK mengamankan 6 orang dari kegiatan ini."Benar, tim hari ini juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel," kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/12).Belum dirincikan siapa saja pihak yang diamankan tersebut. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk mengumumkan status para pihak yang terjaring OTT.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-02 07:31