TPA Bangli Jadi Solusi Darurat Sampah Bali Sebelum Proyek WtE Rampung

2026-01-11 03:37:23
TPA Bangli Jadi Solusi Darurat Sampah Bali Sebelum Proyek WtE Rampung
DENPASAR, - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menanggapi terkait rencana pemanfaatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Bangli sebagai lokasi pembuangan sampah sementara.Langkah ini diambil khususnya selama masa transisi sebelum TPA Suwung resmi ditutup mulai 1 Maret 2026 mendatang.Sedana Arta menyampaikan bahwa pihaknya masih perlu mencermati lebih lanjut rencana tersebut karena baru saja menerima paparan teknis dari Menteri Lingkungan Hidup. Hal itu diungkapkannya saat rapat koordinasi bersama Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Gubernur Bali I Wayan Koster di Denpasar, Senin .“Bali sebagai daerah berbasis pariwisata memerlukan solusi alternatif jangka pendek. Syukur-syukur tidak banyak sampah yang harus dibawa ke Bangli,” ungkap Sedana Arta di sela-sela pertemuan tersebut.Guna mengantisipasi potensi persoalan sosial maupun lingkungan di kemudian hari, Sedana Arta menyebut akan melakukan sosialisasi intensif kepada masyarakat Bangli.Hal ini penting agar warga memahami bahwa pemanfaatan TPA tersebut hanya bersifat darurat dan sementara.Sementara itu, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan ada sekitar 57 persen sampah di Kota Denpasar yang masih membutuhkan penanganan lebih lanjut sebelum benar-benar bisa dikelola secara mandiri di wilayahnya.Kementerian Lingkungan Hidup telah memutuskan bahwa penutupan TPA Suwung akan dilakukan mulai 1 Maret 2026.Gubernur Bali I Wayan Koster pun menyampaikan bahwa keputusan besar tersebut sudah bersifat final dan tidak dapat ditunda-tunda lagi demi perbaikan lingkungan Bali.“Kami mendapat arahan dari Bapak Menteri agar menyiapkan langkah-langkah dalam dua bulan ke depan. Sehingga saat TPA Suwung ditutup, sudah tersedia solusi untuk mengatasi persoalan sampah, khususnya di wilayah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung,” jelas Koster, Senin .Pemanfaatan TPA di Kabupaten Bangli, tepatnya di Desa Landih, disebut menjadi alternatif utama selama proses pembangunan proyek strategis Waste to Energy (WtE). Sebagai langkah awal, Pemerintah Kota Denpasar dan Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan optimalisasi penanganan sampah di hulu melalui berbagai fasilitas pengolahan.“Upaya ini diharapkan mampu mengoptimalkan penanganan sampah di hulu. Sementara sisanya sedang dipersiapkan TPA di Bangli yang hanya akan digunakan sebagai tempat penampungan sementara,” ungkap Koster menambahkan.Menurut Koster, sebagaimana peraturan daerah yang berlaku, TPA yang berlokasi di Desa Landih tersebut memang bukan berstatus sebagai TPA regional. Namun, terdapat ketentuan hukum yang memungkinkan Kabupaten Bangli bekerja sama dengan daerah lain, dalam hal ini Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, untuk mengatasi situasi darurat.Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa penanganan sampah di Bali tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah, terlebih mengingat status Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Selama masa transisi menuju fasilitas pengolahan sampah menjadi energi, optimalisasi di hulu harus menjadi prioritas.“Kami rapat bersama Gubernur, Wali Kota Denpasar, serta Bupati Badung dan Bangli untuk menyikapi pelaksanaan transformasi TPA Suwung hingga menjadi fasilitas WtE. Diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua tahun,” jelas Hanif.Ia pun menepis anggapan bahwa penutupan TPA Suwung merupakan indikator kelalaian pemerintah. Sebaliknya, ini adalah bagian dari manajemen risiko lingkungan yang harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan penuh perhitungan matang.“Penanganan sampah harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Salah satu alternatifnya adalah revitalisasi TPA di Kabupaten Bangli. Kita hanya memiliki waktu sekitar dua bulan untuk melakukan peningkatan fasilitas TPA tersebut agar dapat digunakan sementara, sambil menunggu rampungnya proyek WtE,” tambah Hanif.Hanif mengakui bahwa keputusan pemanfaatan TPA di Bangli pasti akan menimbulkan sejumlah konsekuensi, baik teknis maupun sosial. Karenanya, untuk meminimalkan pengiriman volume sampah ke Bangli, optimalisasi penanganan sampah di hulu melalui TPS3R dan TPST menjadi fokus utama.Pemerintah daerah diharapkan mampu menekan residu sampah dari tingkat rumah tangga hingga desa, sehingga beban sampah yang harus diangkut ke Kabupaten Bangli benar-benar seminimal mungkin selama masa dua tahun pembangunan fasilitas pengolahan energi tersebut.


(prf/ega)