LAMPUNG, - Para petambak udang tradisional di Lampung menjerit karena harga jual produk mereka anjlok setelah disebut mengandung isotop nuklir Cesium-137 (Cs-137).Perwakilan petambak udang Dipasena, Tulang Bawang, Arie Suharso mengakui kasus tersebut berpengaruh langsung terhadap industri udang nasional.Menurut Arie, pemerintah memang bergerak cepat dengan mewajibkan sertifikasi bebas Cs-137 bagi para eksportir untuk menjaga kelancaran ekspor, terutama ke Amerika Serikat. Namun langkah itu belum menjawab persoalan utama di lapangan.“Sampai hari ini harga masih anjlok, dan belum ada upaya dari pemerintah untuk membantu petambak kecil yang menjadi korban reputasi dan ekonomi akibat kasus ini,” kata Arie saat dihubungi, Rabu petang.Baca juga: Pastikan Udang Indonesia Bebas Cesium 137, KKP Gandeng BapetenArie memaparkan, harga udang di tingkat petambak saat ini hanya Rp 53.000 untuk ukuran 60 per kilogram. Angka ini jauh di bawah harga normal yang biasanya berada di kisaran Rp 65.000 sampai Rp 75.000 per kilogram.Ia menjelaskan, biaya operasional yang harus dikeluarkan petambak untuk menghasilkan satu kilogram udang mencapai Rp 30.000 sampai Rp 40.000.“Penurunan harga ini bukan sekadar soal pendapatan, tetapi mengancam keberlanjutan usaha tambak di tengah tingginya biaya operasional dan ancaman penyakit udang yang terus menghantui setiap siklus budidaya,” ujarnya.Arie menilai, persoalan tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan.Ia juga menyoroti perhatian pemerintah yang dianggap tidak seimbang. Para petambak kecil, kata dia, merasa terpinggirkan karena pemerintah terlalu fokus pada proyek tambak modern senilai Rp 7,5 triliun di Nusa Tenggara Timur.“Upaya menstabilkan harga dan menekan biaya produksi di tambak rakyat nyaris tak terlihat,” katanya.
(prf/ega)
Udang Lampung Terdampak Isu Cesium-137, Harga Anjlok dan Petambak Merugi
2026-01-12 07:39:47
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:12
| 2026-01-12 06:15
| 2026-01-12 06:14
| 2026-01-12 06:10
| 2026-01-12 05:42










































