Pemancing di Kebumen Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Pogung, Diduga Terpeleset

2026-01-16 05:44:40
Pemancing di Kebumen Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Pogung, Diduga Terpeleset
KEBUMEN, — Warga Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kebumen, Jawa Tengah digegerkan dengan penemuan seorang pemancing yang tewas mengambang di aliran Sungai Pogung pada Minggu pagi .Korban diketahui bernama Ratimin Budiman (63), warga setempat yang diduga kuat terpeleset saat memancing pada malam sebelumnya.Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman membenarkan temuan tersebut. Ia menyebut personel Polsek Gombong bersama Pamapta Polres Kebumen langsung diterjunkan setelah laporan masuk pukul 05.20 WIB.Baca juga: Tim SAR Temukan Pemancing Terakhir yang Hilang di Laut SukabumiMenurut keterangan keluarga, Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB Ratimin pamit kepada istrinya hendak memancing di anak Sungai Pogung.Ia sempat mengajak seorang tetangga, namun ajakan itu ditolak karena yang bersangkutan sedang menerima tamu.“Hingga subuh korban tak kunjung pulang. Istri lalu menanyakan kepada tetangga yang semalam diajak,” ujar Kompol Faris dalam keterangan tertulis, Senin .Merasa ada yang janggal, keduanya kemudian menyusuri tepi sungai dengan lampu senter. Di salah satu titik, mereka menemukan ember kecil bekas cat serta joran pancing milik korban.Curiga terjadi sesuatu, mereka menuruni bantaran sungai. Tak lama kemudian, tubuh Ratimin terlihat mengambang dalam posisi telungkup tak jauh dari peralatan memancingnya.Petugas Polsek Gombong yang tiba beberapa menit kemudian langsung mengevakuasi korban ke rumah duka untuk pemeriksaan lebih lanjut.Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan tidak ada tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.“Saat ditemukan, korban masih mengenakan pakaian lengkap yang ia pakai memancing: hoodie biru laut, kaus hitam bermotif Adidas, celana loreng panjang, celana tiga perempat merah bergaris putih, serta sepatu bot hijau,” terang Kompol Faris.Baca juga: Pemancing Temukan Sesosok Mayat Tergantung di Rawa Embung SanurKail pancing masih tergenggam di tangan kiri korban. Dompet berisi perlengkapan memancing, rokok, dan korek api juga ditemukan utuh.Polisi mendapati bekas tanah amblas di tepi sungai yang diduga sebagai titik korban terpeleset.Kondisi aliran yang tenang di permukaan namun licin di bagian dasar memperkuat dugaan bahwa korban jatuh saat menarik ikan atau mengatur posisi.“Semua indikator mengarah pada kecelakaan. Tidak ada tanda kekerasan maupun kehilangan barang,” tegas Kompol Faris.Setelah pemeriksaan medis, jenazah Ratimin diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 13:55