JAKARTA, - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) telah melakukan pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) di pasar sekunder senilai Rp 6,75 triliun.Transaksi bilateral buyback tersebut dilaksanakan pada 17 November 2025.Informasi ini disampaikan Direktorat Surat Utang Negara dalam surat resmi yang ditujukan kepada Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa PT Bursa Efek Indonesia (BEI), bertanggal 19 November 2025.Dalam transaksi ini, pemerintah membeli kembali seri VR0058, yang akan jatuh tempo pada 23 November 2025, dengan nilai nominal Rp 6,75 triliun pada harga 100,02 persen.Baca juga: Yield SUN 10 Tahun Berpotensi Turun ke 6,20 Persen Usai BI Pangkas Suku BungaSelanjutnya, SUN tersebut ditukarkan dengan empat seri obligasi baru bertenor panjang.Empat seri obligasi yang menjadi penukar terdiri dari FR0076 jatuh tempo 15 Mei 2048 dengan nominal Rp 1,35 triliun (harga 107,47 persen), FR0089 jatuh tempo 15 Agustus 2051 dengan nominal Rp 1,35 triliun (harga 101,70 persen).Kemudian, FR0102 jatuh tempo 15 Juli 2054 dengan nominal Rp 1,35 triliun (harga 101,84 persen), serta FR0105 jatuh tempo 15 Juli 2064 dengan nominal Rp 2,7 triliun (harga 101,51 persen).“Selanjutnya, dapat kami sampaikan bahwa setelmen transaksi di atas dilaksanakan pada tanggal 20 November 2025,” demikian isi surat Kemenkeu yang dipublikasikan melalui keterbukaan informasi BEI, Jumat .Melalui surat tersebut, pemerintah meminta Bursa Efek Indonesia untuk menindaklanjuti informasi transaksi buyback ini sesuai ketentuan yang berlaku.Surat ini ditandatangani secara elektronik oleh Novi Puspita Wardani, Plt. Direktur Surat Utang Negara.Untuk diketahui, pada September 2025, lelang Surat Utang Negara yang digelar Selasa mencatat minat investor yang sangat tinggi.Total penawaran yang masuk mencapai Rp 98,47 triliun.Minat terbesar berasal dari seri FR0109 dengan penawaran Rp 24,42 triliun, disusul FR0108 sebesar Rp 21,62 triliun, dan FR0106 sebesar Rp 15,20 triliun.Penawaran lainnya meliputi FR0107 Rp 10,11 triliun, SPN12260910 Rp 9,47 triliun, FR0102 Rp 6,28 triliun, FR0105 Rp 5,77 triliun, serta SPN03251224 sebesar Rp 5,58 triliun.Dari total penawaran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Keuangan memutuskan untuk memenangkan Rp 33 triliun, sesuai kewenangan dalam UU Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.
(prf/ega)
Kemenkeu Buyback SUN Jelang Jatuh Tempo, Total Nilai Capai Rp 6,75 Triliun
2026-01-11 23:47:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 23:51
| 2026-01-11 22:23
| 2026-01-11 22:22
| 2026-01-11 22:12
| 2026-01-11 21:44










































