BANDUNG, - Direktorat Reserse Siber Polda Jabar berhasil menangkap streamer yang melontarkan ujaran kebencian terhadap suku Sunda dan komunitas suporter sepak bola, Viking.Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu desa di wilayah Semarang."Ditangkap di desa-desa, ya enggak di rumah, bersembunyi, berupaya untuk bersembunyi," ucap Dirres Siber Polda Jabar Kombes Resza dalam keterangan video yang diterima wartawan, Senin .Dalam video yang dilihat, tim Dirres Siber tampak tengah memboyong Resbob alias MAF yang mengenakan sweater hoodie abu dengan kondisi tangan diborgol.Mahasiswa berkacamata itu diboyong petugas.Baca juga: Akhir Pelarian Streamer Resbob Setelah Sempat Dilacak di 3 ProvinsiDijelaskan, Resbob telah melontarkan ujaran kebencian saat streaming atau siaran langsung di akun YouTube-nya.Kata-kata yang dilontarkan membuat gaduh dan mendapat respons kecaman dari para netizen hingga para pejabat daerah.Resza mengungkapkan bahwa sejak adanya laporan dari masyarakat, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan sejak Jumat lalu.Ia menyebut bahwa pelaku kerap berpindah-pindah kota diduga untuk menghindari kejaran petugas.Baca juga: Streamer Resbob Ditangkap di Semarang, Langsung Dibawa ke Polda Jabar"Yang bersangkutan pindah-pindah kota, dari Surabaya, kemudian Surakarta, terakhir ditangkap di Semarang," ucapnya.Mahasiswa kelahiran tahun 2000 itu, kata Resza, terancam Pasal 28 ayat (2) UU ITE yang mengatur larangan menyebarkan informasi elektronik yang mengandung hasutan, ajakan, atau pengaruh untuk menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA)."Ancaman hukumannya 6 tahun," tuturnya.
(prf/ega)
Streamer Resbob Ditangkap Saat Bersembunyi di Desa di Semarang
2026-01-12 15:13:34
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 15:04
| 2026-01-12 14:20
| 2026-01-12 14:02
| 2026-01-12 13:20
| 2026-01-12 13:15










































