Banjir Terjang 12 Kecamatan di Deli Serdang, 5 Korban Meninggal dan 4 Hilang

2026-01-16 18:13:55
Banjir Terjang 12 Kecamatan di Deli Serdang, 5 Korban Meninggal dan 4 Hilang
MEDAN, - Lima warga dilaporkan meninggal dan empat orang masih hilang akibat banjir yang menerjang 12 kecamatan di Deli Serdang, Sumatera Utara beberapa hari yang lalu.Sementara ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara masih melakukan pendataan soal korban luka dan pengungsi.Banjir ini diketahui menerjang pada Rabu lalu. Data terkini dari BPBD Sumatera Utara menyebut, ada 12 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang yang terdampak.Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni, mengatakan sampai dengan Sabtu , pihaknya mencatat ada 5 korban meninggal dan 4 orang hilang akibat banjir ini.Baca juga: Banjir Terjang Medan dan Deli Serdang, Air Capai Atap Rumah, Warga Evakuasi Diri"Berdasarkan data, Sabtu pukul 17.00, total dampak korban yang meninggal dunia 5 orang dan hilang 4 orang," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni, dalam keterangan tertulisnya.Kata Sri Wahyuni, musibah banjir terjadi karena curah hujan yang tinggi. Selain itu juga ditambah dengan pasang air laut."Jadi akibat curah hujan tinggi dan terus menerus, ditambah juga pasangnya air laut, mengakibatkan banjir di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.Baca juga: Hujan Landa Deli Serdang, Puluhan Rumah Kebanjiran, Warga Khawatir Air Terus NaikSementara itu, ada sejumlah kecamatan yang terdampak. Yakni Hamparan Perak, Namorambe, Deli Tua, Tanjung Morawa, Galang, Percut Sei Tuan, Patumbak, Sunggal, Bangun Purba, Batang Kuis, Lubuk Pakam, dan Beringin.BPBD masih melakukan pendataan terkait korban luka dan pengungsi."Untuk data korban luka dan pengungsi masih dalam pendataan," tutup Sri Wahyuni.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

YouTube menyediakan laman Family Center untuk membantu orangtua memantau penggunaan YouTube akun anak-anak mereka. Di laman itu, terdapat pilihan untuk menambahkan profil YouTube Kids dan akun YouTube anak remaja mereka, sebagai akun yang diawasi.Laman Family Center sering digunakan oleh orangtua dengan anak berusia di bawah 18 tahun. Di laman ini, ada pengingat Take a Break dan Bedtime yang sudah aktif secara otomatis untuk pengguna berusia di bawah 18 tahun.Pengingat Take a Break adalah notifikasi yang mengingatkan pengguna untuk beristirahat sejenak dari melihat layar HP, sedangkan Bedtime adalah notifikasi yang mengingatkan anak bahwa waktu tidur mereka akan tiba dan mereka harus bersiap-siap untuk beristirahat.Sebagai pelengkap dua hal tersebut, pada akhir tahun ini, YouTube berencana untuk memperluas fitur Shorts Daily Time Limit pada orangtua.Ayah dan ibu yang menggunakan akun yang memiliki akun yang akan diawasi, bisa secara proaktif menetapkan batas durasi menjelajah feed YouTube Shorts yang tidak bisa diabaikan.Ini merupakan tambahan dari hal lain yang sudah kami miliki yaitu pengingat 'Taking a Break' dan 'Bedtime', tutur Graham.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Main HP Sebelum Tidur, Ini Dampaknya Dok. Freepik/Freepik Orangtua bisa gunakan fitur Shorts Daily Time Limit agar anak tidak lupa waktu menonton YouTube Shorts. Terkait fitur pembatasan durasi menjelajah feed YouTube Shorts, Graham mengatakan, hal ini bisa membantu anak memahami regulasi waktu penggunaan platform digital mereka.Jadi, ketika anak-anak scrolling Shorts, aplikasi akan 'menyundul' mereka (memberi notifikasi), yaitu intervensi kecil yang menurut pakar perkembangan anak penting dalam pengaturan diri anak-anak, tutur dia.Anak-anak tetap diizinkan untuk memegang kendali akan akun YouTube untuk mengakses feed YouTube Shorts, tapi mereka tidak akan lupa waktu seperti sebelumnya.Melalui fitur Shorts Daily Time Limit yang sudah diatur oleh orangtua, anak jadi paham bahwa mereka hanya boleh mengakses YouTube Shorts berapa lama, sehingga lambat laun sudah terbiasa dan dengan sendirinya bisa mengatur waktu mereka di YouTube.Baca juga: Jangan Biasakan Anak Makan Sambil Main HP, Ini Kata Psikolog

| 2026-01-16 17:19