Atasi Ketimpangan Pendidikan Tinggi, Kesetaraan PTN dan PTS Jadi Kunci

2026-01-12 06:21:22
Atasi Ketimpangan Pendidikan Tinggi, Kesetaraan PTN dan PTS Jadi Kunci
- Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, membuka catatan akhir tahun pendidikan tinggi dengan nada reflektif sekaligus kritis.Ia menyoroti tantangan struktural yang kian mengeras, sembari menaruh harapan agar tahun mendatang menjadi titik balik pembenahan tata kelola pendidikan tinggi yang lebih adil, lebih bermutu.Catatan tersebut disampaikannya secara daring dalam diskusi publik bertema “Evaluasi & Outlook Pendidikan Tinggi & Riset Menuju Kampus Global” bersama Universitas Paramadina Jakarta, Senin .Dalam forum tersebut, Hetifah menggarisbawahi paradoks yang kini membayangi banyak Perguruan Tinggi Negeri (PTN).Di satu sisi, kampus-kampus negeri tumbuh semakin besar. Namun, di sisi lain kualitas dan keunggulan akademik justru tertinggal. “Ada kecenderungan universitas bergeser menjadi pendidikan massal, mencetak gelar sebanyak-banyaknya, namun belum optimal menjadi pusat keunggulan intelektual dan pengembangan ilmu pengetahuan,” ujar Hetifah.Menurutnya, kondisi tersebut turut menciptakan persaingan yang timpang dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).PTN, terutama PTN Badan Hukum (PTN-BH), memiliki ruang fiskal dan keleluasaan kebijakan, sementara PTS yang selama ini menjadi tulang punggung perluasan akses pendidikan tinggi, khususnya di daerah, memiliki dukungan negara yang terbatas.Baca juga: Kemendikti Gelar Konferensi Puncak Pendidikan Tinggi Indonesia, Apa Tujuannya?Keberpihakan negara menjadi krusial.Komisi X DPR RI mendorong kebijakan afirmatif bagi PTS sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem pendidikan tinggi nasional. PTS masih menghadapi ketimpangan serius, mulai dari pendanaan, kebijakan, hingga keberlanjutan institusi.Salah satu agenda yang terus diperjuangkan adalah perluasan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT) bagi PTS, yang selama ini hanya dinikmati PTN melalui skema BOPTN.Kebijakan ini diharapkan dapat menahan laju biaya operasional kampus swasta sekaligus menekan beban mahasiswa.“BOPT untuk semua PT merupakan ikhtiar untuk memastikan PTS juga mendapatkan jaminan negara, sehingga akses dan keberlanjutan pendidikan tinggi tetap terjaga,” jelasnya.Keberpihakan Komisi X DPR RI juga menyasar para pendidik, terutama dosen non-ASN yang mayoritas mengabdi di PTS.Komisi X mendorong peningkatan kesejahteraan dosen non-ASN, termasuk penyesuaian tunjangan profesi, agar jurang perlakuan dengan dosen ASN di PTN tidak semakin menganga.


(prf/ega)