JAKARTA, - Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang menjalankan ibadah umrah saat daerahnya terdampak banjir dan longsor tengah mendapat sorotan.Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lewat Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai, Mirwan melakukan kesalahan fatal akibat tindakan tersebut."Ya tentu (kesalahan fatal). Ya, (kesalahan fatal)," kata Bima Arya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin .Baca juga: Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Bencana, Kemendagri Sudah Ingatkan Berkali-kaliBima Arya dalam kesempatan tersebut juga berbicara peluang sanksi untuk Mirwan, yang diketahui tidak meminta izin kepada Kemendagri.Sanksi terkait tindakan Mirwan, kata Bima, yang pergi ke luar negeri tanpa izin telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.Jika pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri menemukan pelanggaran kewajiban maupun larangan dari Mirwan, maka inspektorat merekomendasikan untuk memberikan sanksi kepada kepala daerah."Sanksinya diatur juga di situ, mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara, bahkan mungkin Inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap, yang kemudian disampaikan kepada Mahkamah Agung begitu. Jadi mari kita tunggu dulu hasil pemeriksaan terhadap Bupati Aceh Selatan," ujar Bima.Baca juga: Di Depan Prabowo, Gubernur Aceh: Pedagang Naikkan Harga Sembako Sesuka HatiDalam kesempatan berbeda, Presiden Prabowo Subianto menyindir bupati yang dinilai tidak siap menghadapi situasi krisis di daerahnya.Pesan Presiden itu disampaikan di tengah sorotan terhadap Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, yang pergi menunaikan umrah tanpa izin.Prabowo awalnya menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dalam rapat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa para bupati memang dipilih untuk menghadapi situasi sulit, terutama saat bencana terjadi."Terima kasih, hadir semua bupati? Terima kasih ya para bupati. Kalian yang terus berjuang untuk rakyat. Memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan," ujar Prabowo dalam ratas.Baca juga: Kala Prabowo Enggan Tanya Bupati Aceh Selatan dari Partai Mana, Dijawab Sudah DipecatPrabowo lalu melontarkan sindiran kepada bupati yang tidak siap bekerja dalam kondisi darurat. Ia lantas meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk menindak bupati yang meninggalkan wilayahnya saat banjir bandang.Prabowo melanjutkan bahwa dalam dunia militer, tindakan meninggalkan tugas saat kondisi genting disebut desersi, dan itu tidak dapat ditoleransi."Itu kalau tentara namanya desersi. Dalam keadaan bahaya, meninggalkan anak buah, waduh… itu enggak bisa. Saya enggak mau tanya partai mana. Sudah kau pecat?" sentil Prabowo.Baca juga: Menkomdigi Ungkap 60 Persen BTS di Aceh Belum Pulih karena Kendala ListrikTangkapan layar Kanal YouTube Sekretariat Presiden Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Banda Aceh, Minggu . Lantas, siapakah Mirwan MS yang menjalankan ibadah umrah tanpa izin dan berujung disindir oleh Prabowo? Berikut profilnya:
(prf/ega)
Fakta Bupati Aceh Selatan Mirwan: Disindir Prabowo dan Gerindra, Kini Berpotensi Disanksi
2026-01-11 15:08:54
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 14:03
| 2026-01-11 14:02
| 2026-01-11 13:46
| 2026-01-11 13:10
| 2026-01-11 13:01










































