Berkaca Kasus Tumbler, KAI Tegaskan Barang Bawaan Tanggung Jawab Penumpang

2026-01-12 11:38:51
Berkaca Kasus Tumbler, KAI Tegaskan Barang Bawaan Tanggung Jawab Penumpang
Vice President Corporate Communications KAI Anne Purba menyampaikan barang bawaan yang dibawa pengguna KRL merupakan tanggung jawab penumpang. Anne memastikan sistem lost and found bagi penumpang yang tertinggal barang bawaan memiliki sistem ketat."Selama ini lost and found kami memiliki sistem yang ketat. Kami ingatkan ya. Barang bawaan bukan tanggung jawab KAI tetapi tanggung jawab penumpang," kata Ane saat dihubungi, Minggu (29/11/2025).Anne mengimbau penumpang untuk menjaga barang bawaannya dengan baik usai polemik 'tumbler Anita' yang sempat heboh di media sosial. Menurutnya KRL dan stasiun merupakan ruang publik yang memerlukan pengawasan bersama."Kereta dan Stasiun ini area publik perlu pengawasan bersama. Lost and found kami inisiatif untuk barang-barang yang kami temukan yang ditinggal tanpa sengaja. Jagalah barang bawaan masing-masing dengan baik," ujarnya.Anne menyampaikan setiap barang yang ditemukan petugas di kereta maupun stasiun akan segera diumumkan melalui pengeras suara. Apabila tidak ada pelanggan yang mengambil, barang tersebut disimpan di pos pengamanan stasiun dan dicatat dalam sistem Lost and Found.Pendokumentasian dilakukan secara teliti untuk memastikan proses penyerahan kembali berjalan aman dan tepat sasaran."Kami mengutamakan akurasi data dan keamanan barang. Setiap item yang ditemukan akan diperiksa, didata, dan disimpan sesuai prosedur. Pelanggan juga diminta menjaga kerahasiaan data pribadi agar tidak disalahgunakan pihak lain," ucap Anne.Dia juga memberikan langkah-langkah pelaporan barang hilang atau tertinggal. Berikut langkahnya:1. Laporkan segera di kereta.2. Jika masih dalam perjalanan, pelanggan dapat melapor kepada kondektur, petugas keamanan, atau petugas customer service on train.3. Datangi layanan Lost and Found di stasiun kedatangan.4. Petugas akan membantu melakukan pencarian dan pengecekan data.5. Sampaikan detail barang dan data perjalanan. Termasuk ciri-ciri barang, kode booking tiket, serta lokasi terakhir barang terlihat.6. Jaga kerahasiaan data pribadi. Hindari memberikan kode booking atau detail barang kepada pihak yang tidak berwenang.7. Lakukan verifikasi dan pencocokan data.8. Jika barang ditemukan, pelanggan harus memastikan barang tersebut benar miliknya.9. Ambil barang sesuai prosedur resmi.10. Petugas akan menyerahkan barang setelah pendataan dan pendokumentasian selesai.11. Hubungi Contact Center KAI 121.12. Pelanggan yang tidak dapat melapor langsung dapat menghubungi 121 atau WhatsApp 08111-2111-21.Anne mengungkap, ada ribuan laporan barang tertinggal setiap tahun. Dia menuturkan kedisiplinan pelanggan dalam menjaga barang bawaannya sangat membantu efektivitas layanan Lost and Found."KAI terus meningkatkan kualitas layanan, namun kami juga mengimbau pelanggan untuk selalu memeriksa kembali seluruh barang bawaan sebelum turun dari kereta atau meninggalkan area stasiun," imbuhnya.Simak juga Video Kata Argi Pegawai KAI Usai Dimediasi dengan Anita soal Tumbler Hilang[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Secara medis, luka dapat dibedakan berdasarkan seberapa dalam jaringan tubuh yang rusak.Luka superfisial adalah jenis luka yang hanya mengenai sebagian lapisan kulit, seperti goresan atau lecet. Luka jenis ini biasanya tidak terlalu dalam dan dapat sembuh dalam waktu cepat.“Luka superfisial itu yang terputus kontinuitasnya hanya sebagian lapisan kulit,” kata dr. Heri.Berbeda dengan luka superfisial, luka dalam biasanya menembus lapisan kulit hingga mengenai jaringan otot, bahkan tulang. Kondisi ini dapat menyebabkan perdarahan dan risiko infeksi yang lebih tinggi.Umumnya, luka dalam memerlukan penanganan medis segera karena proses penyembuhannya lebih kompleks dibanding luka ringan.“Kalau dia luka dalam, itu tembus dari kulit bisa sampai ke otot. Bahkan kalau traumanya berat, bisa sampai ke tulang,” lanjut dr. Heri.Baca juga: SHUTTERSTOCK/NONGASIMO Beda jenis luka, beda penyebab dan cara penyembuhannya. Memahami jenis luka penting agar penanganannya tepat, simak penjelasan dokter.Selain dari kedalamannya, luka juga dapat dikategorikan berdasarkan waktu penyembuhannya menjadi luka akut dan kronis.Menurut dr. Heri, luka akut adalah luka yang sembuh melalui proses alami tubuh dan biasanya pulih dalam waktu beberapa minggu.“Luka juga bisa diklasifikasikan menurut waktu sembuhnya, itu menjadi luka yang akut dan luka yang kronis,” ucap dr. Heri.“Luka yang akut itu adalah luka yang sembuh dengan proses alamiah, yang seharusnya dia bisa sembuh sekitar empat sampai delapan minggu,” tambahnya.Ketika penyembuhan tidak berjalan semestinya, kategori luka bisa berubah menjadi luka kronis, artinya luka yang mengalami proses sembuh lebih lama.“Kalau proses sembuhnya mengalami gangguan, dia akan menjadi suatu luka yang kronis, yang bisa sampai berminggu-minggu, berbulan-bulan, sampai bertahun-tahun,” ujar dr. Heri.Faktor yang bisa menyebabkan luka menjadi kronis antara lain infeksi, kekebalan tubuh, hingga penyakit penyerta seperti diabetes.

| 2026-01-12 11:51