Diskon Tarif Tol Nataru 2025/2026 Mulai Berlaku Besok: Simak Jadwal, Syarat, dan Daftar Ruasnya

2026-01-12 03:52:53
Diskon Tarif Tol Nataru 2025/2026 Mulai Berlaku Besok: Simak Jadwal, Syarat, dan Daftar Ruasnya
- Pemerintah mulai memberlakukan diskon tarif tol dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 mulai besok.Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya perjalanan masyarakat yang hendak bepergian selama periode libur akhir tahun.Namun demikian, potongan tarif tol hingga 20 persen tersebut tidak otomatis didapatkan oleh seluruh pengguna jalan tol.Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar diskon tarif dapat diterapkan pada transaksi perjalanan.Baca juga: Jaga Keamanan Nataru, Menhub Pastikan Angkutan Barang DibatasiProgram diskon tarif tol Nataru 2025/2026 disalurkan melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.Secara total, terdapat 26 ruas tol di berbagai wilayah Indonesia yang mendapatkan potongan tarif dengan besaran diskon berkisar antara 10 hingga 20 persen.Agar potongan tarif tol dapat dinikmati, pengguna jalan tol perlu memperhatikan beberapa persyaratan utama.Diskon hanya berlaku untuk perjalanan dengan tarif terjauh sesuai dengan sistem transaksi jalan tol. Artinya, pengguna harus melakukan perjalanan dari gerbang masuk hingga gerbang keluar terjauh pada ruas tol yang telah ditentukan.Selain itu, transaksi wajib menggunakan uang elektronik atau kartu e-toll. Pengguna juga harus memastikan saldo kartu e-toll mencukupi, baik saat masuk maupun keluar gerbang tol. Apabila saldo tidak mencukupi, potongan tarif tidak akan diterapkan.Baca juga: Jelang Nataru, Kendaraan Masuk Malang Meningkat 5,7 PersenDiskon tarif tol juga tidak berlaku apabila terjadi gangguan transaksi. Gangguan tersebut dapat berupa tidak terbaca atau tidak tercatatnya data asal dan tujuan kendaraan dalam sistem transaksi tol.Untuk menghindari kendala tersebut, masyarakat diimbau untuk memeriksa saldo kartu e-toll sebelum memulai perjalanan, terutama pada periode libur Nataru yang diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan.Untuk sebagian besar ruas tol yang masuk dalam program diskon, potongan tarif diberlakukan selama tiga hari, yakni pada 22 Desember, 23 Desember, dan 31 Desember 2025. Penetapan tanggal tersebut disesuaikan dengan puncak arus perjalanan libur Natal dan Tahun Baru.Sementara itu, terdapat pengecualian untuk Tol Manado–Bitung. Pada ruas tol tersebut, diskon tarif diberikan dalam jangka waktu yang lebih panjang, yaitu mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.Perbedaan masa berlaku ini mempertimbangkan karakteristik lalu lintas serta kebutuhan mobilitas masyarakat di masing-masing wilayah.Baca juga: Libur Nataru, Pantai Bali 2 Indramayu Siapkan Wahana Baru Mandi SaljuBerdasarkan unggahan akun Instagram Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Senin, 8 Desember 2025, berikut daftar 26 ruas tol yang mendapatkan diskon tarif selama periode Nataru 2025–2026, lengkap dengan besaran potongan dan masa berlakunya:Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Daftar Lengkap 26 Jalan Tol yang Dapat Diskon Tarif Saat Nataru".


(prf/ega)