Revisi UU Migas Diminta Tak Tergesa, Risiko Tata Kelola Jadi Sorotan

2026-01-30 16:09:28
Revisi UU Migas Diminta Tak Tergesa, Risiko Tata Kelola Jadi Sorotan
JAKARTA, – Menjelang akhir 2025, revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi belum menunjukkan kemajuan berarti.Direktur Indonesia Mineral and Energy Watch Ferdy Hasiman menilai pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tidak perlu dilakukan secara tergesa.Ferdy menilai revisi UU Migas perlu menjaga arah reformasi tata kelola sektor hulu migas yang telah dibangun lebih dari dua dekade. Konsistensi kebijakan dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan pelaku usaha.“Revisi UU Migas harus ditempatkan dalam kerangka menjaga konsistensi tata kelola hulu migas yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Jangan sampai niat memperkuat peran negara justru menjadi langkah mundur,” ujar Ferdy dalam keterangannya, Kamis .Baca juga: Pemerintah Terbitkan PP Turunan UU Minerba, Atur Luasan Tambang untuk Koperasi hingga BUMNPenguatan ketahanan energi nasional dan peningkatan peran negara, menurut Ferdy, perlu berjalan seiring dengan prinsip tata kelola yang baik. Kepastian hukum dan iklim investasi sektor hulu migas perlu tetap terjaga.Sorotan utama diarahkan pada wacana penataan ulang kelembagaan pengelola hulu migas.Rencana pembentukan Badan Usaha Khusus sebagai pengganti Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas dinilai berisiko bila ditempatkan di bawah PT Pertamina (Persero).Dari sisi tata kelola, penempatan lembaga pengelola hulu migas di bawah badan usaha dinilai rawan tumpang tindih peran.Pengelolaan hulu migas mengandung kewenangan publik strategis, mulai dari pengendalian kontrak kerja sama, persetujuan rencana kerja dan anggaran, hingga pengawasan biaya operasi.Fungsi pengelolaan yang berada dalam struktur korporasi sekaligus pelaku usaha berpotensi mengaburkan batas antara pengelola dan operator. Kondisi ini dinilai membuka risiko konflik kepentingan serta peluang terjadinya regulatory capture.Baca juga: Alih-alih Revisi UU Migas, Apakah Penguatan Tata Kelola Lebih Penting?Implikasi lain menyentuh langsung iklim investasi. Ferdy menilai sektor hulu migas bersifat padat modal dan berisiko tinggi sehingga sangat bergantung pada kepastian kelembagaan.Kontraktor Kontrak Kerja Sama, terutama investor global non-Pertamina, membutuhkan jaminan pengelolaan kontrak dilakukan oleh lembaga yang netral dan independen. Penempatan lembaga pengelola di bawah salah satu pelaku usaha dinilai sulit menghindari persepsi ketidaksetaraan.Dalam jangka panjang, kondisi tersebut berpotensi menurunkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi hulu migas, terutama di tengah persaingan global yang kian ketat.Konsentrasi kewenangan dalam satu entitas juga dinilai memicu persoalan lama. Masalah efisiensi, transparansi, hingga potensi penyimpangan berisiko kembali muncul.“Kalau revisi justru mengaburkan pemisahan itu, risikonya kita mengulang persoalan lama,” ujarnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Namun, mengingat harga merupakan aspek yang sensitif bagi beberapa pasar berkembang, seperti Indonesia maupun India, vendor ponsel kabarnya bakal menggunakan strategi lain, selain kenaikan harga.Menurut bocoran yang dibagikan di blog Naver Korea Selatan, vendor ponsel kemungkinan memangkas RAM HP. Karena itu, beberapa ponsel dengan RAM 16 GB kemungkinan menjadi produk yang cukup langka.Sebaliknya, ponsel dengan RAM 4 GB justru akan lebih mendominasi ketimbang saat ini. Bocoran itu juga menyebutkan bahwa ponsel dengan RAM 12 GB bisa dipangkas hingga 40 persen, hingga menjadi 6 GB atau 8 GB. Sementara model yang biasanya dibekali RAM 8 GB, dipotong hingga 50 persen menjadi 4 GB atau 6 GB.Sayangnya, walaupun konfigurasi RAM beberapa ponsel tahun depan dipangkas, harganya tetap lebih mahal dibanding model sebelumnya, dilansir Gizmochina.Adapun kenaikan harga HP terjadi sebagian besar karena meningkatnya pemintaan memori di berbagai industri termasuk untuk data center kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga menimbulkan kelangkaan pasokan.Hal tersebut juga diamini oleh Xiaomi, hingga menyatakan bahwa harga produknya tahun depan meningkat.Baca juga: Ini Sebab Harga Memori RAM di Indonesia NaikXiaomi sudah mengumumkan rencana kenaikkan harga smartphone baru mulai tahun depan. Pengumuman ini disampaikan oleh Presiden Xiaomi, Lu Weibing dalam konferensi pers terkait laporan pendapatan perusahaan pada November 2025 lalu.Ia mengataka bahwa keputusan ini diambil karena semakin mahalnya harga chip memori, akibat melonjaknya permintaan untuk server kecerdasan buatan (AI).Tingginya permintaan chip memori untuk server juga membuat perusahaan seperti Samsung, memangkas produksi chip memori termasuk untuk ponsel, dan mengalihkannya ke memori bandwidth tinggi (high bandwidth memory).Xiaomi Redmi Note 15 Pro 5G.

| 2026-01-30 15:37