Siap-siap, Harga Rusun Subsidi di Kota Bakal Naik

2026-01-12 11:34:41
Siap-siap, Harga Rusun Subsidi di Kota Bakal Naik
JAKARTA, - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana menaikkan harga rumah susun (rusun) subsidi di perkotaan.Diketahui, usulan kenaikan harga rusun ini merupakan inisiatif dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera)."Ya untuk menjawab tantangan backlog di perkotaan, untuk penyesuaian. Makanya, nanti masih minta masukan lagi dari seluruh ekosistem," tutur Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho saat ditemui di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jakarta, Rabu .Baca juga: Rusun Subsidi FLPP Mandek Meski Sempat Jalan, Harga Jadi Biang KerokPada pertemuan dengan Kemenkum, dilakukan juga pembahasan mengenai harga rusun per meter per unit.Nantinya, kenaikan harga rusun subsidi akan mengacu pada Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) yang masih perlu dikalibrasi Badan Pusat Statistik (BPS).Dengan kenaikan harga tersebut, Pemerintah juga tengah mempertimbangkan tambahan luas rusun subsidi yang nantinya juga diperuntukkan bagi keluarga."Nah itu masih juga percepatan itu. Karena isunya kalau 45 meter menyangkut affordability (keterjangkauan) MBR mampu enggak buat bayar. Ya, bisa jadi (harganya Rp 500 juta)," tutur dia.Sebelumnya, Ara mengaku tidak mau terburu-buru menetapkan aturan baru terkait luasan rusun subsidi menjadi 45 meter persegi.Jelasnya, ada banyak aspek yang masih harus dibahas dan dipertimbangkan, salah satunya terkait harga rumah yang dikhawatirkan naik dan membebani masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menjadi segmen pembeli tunggal. "Sekarang sedang mempersiapkan. Kalau kita enggak persiapkan, maju-mundur maju-mundur, nanti oh ini legalnya salah, oh ini apa namanya, harganya kemahalan, oh ini begini-gini, mesti disounding," kata Ara, sapaan akrab Menteri PKP, di Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis .Pemerintah juga harus melakukan sosialisasi kepada MBR, apakah menurut mereka kebijakan rusun subsidi 45 meter persegi sudah tepat sasaran.Baca juga: Aturan Luas Minimal Apartemen 45 Meter Persegi Masih DigodokSelain itu, masalah legal, pembiayaan dan ketersediaan lahan juga menjadi pertimbangan. "Ada 5 aspek skema, yaitu legal, lahan, pembiayaan, hunian, dan teknis desainnya," tutup dia.


(prf/ega)

Berita Lainnya