Wisatawan Terseret ke Tengah Laut saat Bermain di Pantai Ngandong Gunungkidul

2026-02-04 09:41:34
Wisatawan Terseret ke Tengah Laut saat Bermain di Pantai Ngandong Gunungkidul
YOGYAKARTA, – Seorang wisatawan asal Temanggung, JS (16), terseret arus balik (rip current) di Pantai Ngandong, Tepus, Gunungkidul, Senin pagi.Beruntung korban berhasil diselamatkan warga dan tim Satlinmas meski mengalami lemas akibat banyak menelan air laut.Sekretaris Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron, Surisdiyanto, menjelaskan JS bermain bersama rombongan di jalur rip current yang merupakan arus balik terkonsentrasi di zona sempit.“Saat asyik bermain, tiba-tiba ombak besar menyeret korban ke tengah,” kata Suris.Baca juga: Wisata Baru Pantai Drini Gunungkidul, Jalannya Mirip Pantai Pandawa BaliUpaya pertolongan oleh rombongan awalnya gagal, hingga warga dan petugas Satlinmas berenang dan menggunakan perahu untuk mengevakuasi korban ke pantai.Korban kemudian dibawa ke RSUD Saptosari untuk perawatan.Suris menekankan wisatawan perlu berhati-hati di pantai, terutama terhadap rip current yang ada hampir di setiap titik pantai Gunungkidul.“Ada tiga pantai yang rip current-nya perlu diwaspadai, yakni Drini, Sepanjang, dan Pulang Sawal (Indrayanti),” ujarnya.Warga dan pengunjung diimbau mematuhi rambu peringatan dan tidak bermain di area berbahaya meski terkadang ada yang nekat mengabaikan peringatan.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#4

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 08:05