Sederet Tantangan Melawan Kekerasan dan Ketidakadilan terhadap Perempuan

2026-01-13 00:44:46
Sederet Tantangan Melawan Kekerasan dan Ketidakadilan terhadap Perempuan
JAKARTA, - Menjelang peringatan Hari Ibu pada 22 Desember 2025, tantangan melawan kekerasan dan ketidakadilan terhadap perempuan masih berderet.Salah satunya adalah persoalan beban ganda yang kerap dialami perempuan, terutama para ibu, yang hingga kini belum mendapat penanganan secara menyeluruh.Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfah Anshor menegaskan bahwa beban ganda atau double burden merupakan salah satu bentuk nyata ketidakadilan gender yang masih mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Indonesia.Beban ganda adalah bagian dari ketidakadilan gender. Dia mengatakan terdapat lima faktor utama sebagai unsur pembentuk beban ganda.“Beban ganda atau double burden merupakan salah satu bentuk adanya ketidakadilan gender, dibentuk oleh marginalisasi atau pemiskinan ekonomi, subordinasi yang menganggap perempuan tidak penting, stereotipe atau pelabelan negatif, kekerasan, serta diskriminasi,” kata Maria Ulfah, kepada Kompas.com, Selasa .Baca juga: Pemenuhan Hak untuk Ibu Bekerja, Sudahkah Ideal?Di luar persoalan beban ganda, Komnas Perempuan juga menyoroti tantangan besar dalam upaya penghentian kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan, khususnya kekerasan seksual yang masih saja terjadi saat ini.“Jika mengacu pada mandat Komnas Perempuan untuk menghentikan kekerasan dan Diskriminasi terhadap perempuan, masalah yang masih dihadapi perempuan khususnya terkait kekerasan seksual,” ujar Maria Ulfah.Korban kasus kekerasan yang masuk ke dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) ini mencapai sekitar 12.000 orang."Data Simfoni dari kementerian kami, dari Januari - 12 Juni 2025 sudah terlaporkan sebanyak 11.850 kasus kekerasan yang korbannya adalah 12.000 sekian," kata Arifah di Gedung Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa .Baca juga: Ironi Beban Ganda Perempuan Indonesia, Bentuk Nyata Kesenjangan yang Dianggap NormalArifah menuturkan, korban didominasi oleh perempuan yang mencapai sekitar 10.000 orang. Sedangkan sisanya, sekitar 2.000 korban adalah laki-laki."Dari jumlah kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan seksual, lokasi terbanyak ada dalam ranah rumah tangga," ucap dia.Kekerasan terhadap perempuan juga terbukti dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024, yang menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan.Menurut aktivis perempuan dari LBH Jentera Kota Jember, Yamini, dari banyak kasus KDRT yang ia dampingi, banyak ibu rumah tangga yang tak berani berbicara tentang perasaannya."Mau bicara takut salah akhirnya mereka menarik diri, hingga akhirnya melakukan perbuatan di luar nalar," ungkap dia."Padahal di beberapa kasus, perempuan terutama istri lebih kuat bertahan jika ada apa-apa di keluarganya dibandingkan dari pihak suami," tambah dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-01-12 23:29