SURABAYA, - PTPN I Regional 5 angkat bicara terkait peristiwa perusakan tanaman kopi di wilayah Ijen Bondowoso sejak beberapa waktu terakhir.Menurut Corporate Secretary PTPN I Regional 5, RI Setiyobudi, perusahaan menghormati penuh mekanisme penegakan hukum dalam peristiwa tersebut."Kami mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional," katanya dalam keterangan resmi, Selasa .Baca juga: YLBHI-LBH Surabaya Nilai Penangkapan Pak Sahrul Penculikan, Akan Laporkan Polres Bondowoso ke Mabes PolriPihaknya juga memastikan tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun dari perusahaan dalam perkara tersebut."Kami tidak melakukan intervensi dan berupaya menjaga transparansi dan integritas dalam setiap prosesnya," ujar Setiyobudi.Dia berharap, proses hukum dapat berjalan seadil-adilnya, seterang-terangnya, dan berlandaskan fakta obyektif agar memberikan kepastian yang proporsional bagi seluruh pihak.Proses hukum tersebut menyusul aksi perusakan kebun kopi milik PTPN I Regional 5 oleh orang tak dikenal dalam beberapa waktu terakhir sejak 2023.Rentetan peristiwa perusakan di antaranya terjadi pada 20.000 batang kopi pada Rabu .Lalu, 6.661 pohon kopi berusia tiga tahun ditebang pada 12 Oktober 2025.Ratusan pohon kopi kembali dirusak pada 18 Oktober 2025 di Afdeling Kampung Malang."Semua kasus telah dilaporkan ke Polres Bondowoso dan masih dalam penyelidikan," ujar Setiyobudi.Baca juga: Penggerudukan Polsek Ijen oleh Warga Kaligedang, Saat Kapolsek Dibawa sebagai Jaminan Petani DikembalikanPada Senin pekan lalu, massa menyerbu kantor Polsek Sempol Ijen Kabupaten Bondowoso.Dalam video yang beredar, Kapolsek Sempol Ijen Iptu Suherdi tampak ditarik paksa warga keluar dari kantor Polsek.Kasi Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto menyampaikan bahwa aksi massa dipicu penahanan seorang petani oleh polisi.“Warga ingin menanyakan adanya salah satu warga yang diamankan untuk dimintai keterangan,” ujar Bobby.Petani tersebut diamankan terkait penyelidikan insiden dugaan perusakan tanaman di wilayah Ijen.Namun, polisi menegaskan bahwa warga tersebut hanya dimintai keterangan, bukan diculik.Petani tersebut kini sudah dipulangkan.
(prf/ega)
Soal Perusakan Kebun Kopi di Ijen Bondowoso, PTPN I Regional 5 Dukung Proses Hukum
2026-01-12 06:56:55
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 07:02
| 2026-01-12 06:31
| 2026-01-12 05:44










































