BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Program Jamsosnaker

2026-02-03 18:20:56
BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Jatim Tingkatkan Pengawasan Kepatuhan Program Jamsosnaker
Batu - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Singhasari Resort, Kota Batu untuk memperkuat sinergi dalam rangka optimalisasi kepatuhan program jaminan sosial ketenagakerjaan.Kolaborasi kedua lembaga berlandaskan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 ini telah menunjukkan hasil yang positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja/badan usaha di wilayah Jawa Timur. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyampaikan sebanyak 6,2 juta tenaga kerja telah terlindungi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari total sebanyak 16 juta penduduk bekerja di Jawa Timur, baik formal maupun informal. Data ini memperlihatkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di tahun 2025 meningkat 436.198 dari sebanyak 5.8 juta tenaga kerja terlindungi di tahun 2024.AdvertisementHadi menambahkan, sampai dengan bulan November tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur telah membayarkan manfaat klaim sebesar 6,45 triliun rupiah dari 437.704 pengajuan klaim yang didalamnya terdapat 16.486 anak penerima beasiswa dengan total manfaat yang diterima sebesar 85,3 miliar rupiah. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Agus Sahat ST Lumban Gaol menegaskan bahwa sepanjang tahun 2025, melalui upaya hukum bersama baik di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan seluruh Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, telah dilakukan penanganan sebanyak 1.842 Surat Kuasa Khusus (SKK) guna penagihan kewajiban pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.Dari kegiatan pemanggilan tersebut, berhasil dipulihkan dana iuran sebesar Rp36,22 miliar selama tahun 2025. Capaian ini mengonfirmasi tren peningkatan kesadaran dan kepatuhan dunia usaha dalam memenuhi kewajibannya terhadap perlindungan tenaga kerja sejalan dengan meningkatnya UCJ yang sebelumnya disampaikan oleh Hadi Purnomo.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekali lagi melihatnya sekali mungkin tidak menjadi tantangan, tetapi melihatnya berkali-kali bisa mendistorsi pandangan anak tentang body image mereka sendiri, ujar Graham.Ada beberapa konten yang dibatasi oleh YouTube untuk dikonsumsi pra-remaja dan remaja secara berulang, salah satunya konten dengan topik yang membahas tentang perbandingan ciri fisik seseorang.Kemudian topik yang mengidealkan beberapa tipe fisik, mengidealkan tingkat kebugaran atau berat badan tertentu, serta menampilkan agresi sosial seperti perkelahian tanpa kontak dan intimidasi.Selanjutnya adalah topik yang menggambarkan remaja sebagai sosok yang kejam dan jahat, atau mendorong remaja untuk mengejek orang lain,menggambarkan kenakalan atau perilaku negatif, dan nasihat keuangan yang tidak realistis atau buruk.Inilah mengapa YouTube bekerja sama dengan pemerintah dan para ahli, dalam hal ini Kemenkomdigi RI, psikolog, dan psikiater.Mereka adalah para panutan yang telah benar-benar mendorong kemajuan tentang bagaimana kita bisa meningkatkan informasi seputar kesehatan mental, ucap Graham.Kompas.com / Nabilla Ramadhian Tampilan fitur Teen Mental Health Shelf di YouTube.Berkaitan dengan kolaborasi tersebut, Graham mengumumkan bahwa pihaknya meluncurkan fitur Teen Mental Health Shelf, yang dirancang khusus untuk membantu menjaga kesehatan mental remaja.Baca juga: Ribuan Iklan Rokok Serbu Youtube, Ruang Anak TerancamIni untuk para remaja di Indonesia yang akan menggunakan platform kami untuk mencari topik-topik sensitif seperti depresi, kecemasan, atau perundungan, jelas Graham.

| 2026-02-03 17:52