Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Wafat Bencana Sumatera

2026-01-16 11:35:31
Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Wafat Bencana Sumatera
Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk korban wafat imbas bencana Sumatera. Santunan ini akan diberikan langsung kepada ahli waris dari keluarga korban yang meninggal."Santunan untuk yang wafat sebesar Rp 15 juta yang akan diserahkan ke ahli waris," kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kepada wartawan di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (17/12/2025).Selain korban wafat, Kemensos akan memberikan santunan kepada korban yang mengalami luka berat sebesar Rp 5 juta. Tak hanya itu, Kemensos akan menyediakan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) untuk korban bencana Sumatera."Setelah nanti ada huntara atau huntap, ada jadup, jaminan untuk hidup, sementara selama 3 bulan, di mana setiap keluarga, setiap individu mendapatkan dukungan Rp 10 ribu per harinya," ujarnya.Menurut Gus Ipul, jaminan hidup (jadup) sebesar Rp 10 ribu untuk korban bencana Sumatera itu akan diberikan sesuai dengan jumlah anggota keluarga.Meski begitu, Gus Ipul menyebutkan besaran jadup tersebut belum final dan masih bersifat usulan. Dia mengatakan bahwa nominal Rp 10 ribu diusulkan berdasarkan indeks tahun 2020."Untuk jadup Rp 10 ribu per individu ya. Kalau keluarganya lima ya dapat Rp 10 ribu kali lima. Kalau empat, ya, dikali empat, itu selama tiga bulan," ucapnya.Kemudian, Kemensos juga akan memberi bantuan untuk melengkapi isi dapur senilai Rp 3 juta dan dukungan pemberdayaan untuk pemulihan ekonomi di tahap pertama, sebesar Rp 5 juta."Jadi kami ingin sampaikan bahwa Kementerian Sosial menjadi bagian dari tim besar pemerintah, bukan sendirian. Dukungan logistik yang diberikan oleh Kementerian Sosial di masa tanggap darurat misalnya, itu adalah sebagian saja, bisa jadi mungkin sebagian kecil," imbuhnya.Lihat Video 'BNPB Update Korban Bencana Sumatera: 1.059 Meninggal, 192 Hilang':[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-01-16 10:44