Kardinal Suharyo: Yang Kaya Rusak Hutan, Korbannya yang Tidak Punya Kuasa

2026-02-03 06:27:03
Kardinal Suharyo: Yang Kaya Rusak Hutan, Korbannya yang Tidak Punya Kuasa
JAKARTA, - Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo menyampaikan bahwa dunia adalah tempat hidup bersama yang harus dijaga, bukan justru merusak alam.Pesan ini disampaikan Kardinal Suharyo usai Misa Pontifikal yang berlangsung di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Kamis ."Kalau di suatu negara yang kuat, yang kaya merusak hutan, korbannya siapa? Korbannya saudara-saudara kita yang tidak mempunyai kuasa apapun untuk mencegah itu," ucap Kardinal Suharyo.Baca juga: Kardinal Suharyo: Bencana di Sumatera Butuh Solidaritas Nasional dan Pertobatan EkologisKardinal Suharyo berharap, momen Natal ini memberikan harapan besar agar pemimpin negara mampu menjalankan amanah dengan baik."Melalui semangat kelahiran juruselamat, Keuskupan Agung Jakarta berharap kepada para pemimpin yang memanggul mandat warga berdaulat untuk bekerja sebaik-baiknya mewujudkan kesejahteraan dan kebaikan bersama. Rumusannya itu," ucap dia.Kardinal Suharyo mengatakan, apabila terjadi perusakan lingkungan yang diperoleh dari izin yang legal, maka legalitas itu didapatkan dengan cara yang tidak baik."Kalau misalnya nanti penegak hukum menengarai ini kerusakan hutan disebabkan karena alamnya memang begini, tetapi karena perusakan hutan yang legal. Meskipun buruk, legalitasnya diperoleh dengan cara yang tidak bagus," kata dia.Baca juga: Kardinal Suharyo: Bangsa Ini Butuh Tobat NasionalMenurut dia, ekosistem dunia akan berubah jika penebangan hutan dilakukan dengan tujuan membangun tambang."Kalau hutan ditebang dan diganti dengan apapun lah, tambang kah apa. Itu kan artinya ekosistem dunia ini berubah," tutur Kardinal Suharyo."Nah siapa yang menandatangani izin menebang hutan? Ketika izin itu diberikan, apakah dengan analisis lingkungan, analisis dampak dan sebagainya dilakukan apa enggak," imbuh dia.


(prf/ega)

Berita Lainnya

Berita Terpopuler

#3

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-03 04:49