Sebelumnya, dana reses DPR menjadi sorotan publik karena naik hampir dua kali lipat dari periode sebelumnya.Dana reses DPR naik dari Rp 400 juta pada periode 2019-2024 menjadi Rp 702 juta untuk periode 2024-2029.Tak hanya naik, penyaluran dana reses DPR yang dimulai pada 3 Oktober 2025 juga sempat kelebihan transfer sebesar Rp 54 juta.
2026-01-12 06:50:54
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 06:08
| 2026-01-12 05:59
| 2026-01-12 05:34
| 2026-01-12 05:10










































