JAKARTA, - Anggota DPR request lagu. Ariel bernyanyi Separuh Aku, Vina Panduwinata diminta nyanyi Burung Camar, Armand membawakan lagu 11 Januari.Rapat Badan Legislasi (Baleg) yang membahas soal revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 digelar di Gedung DPR, Jakarta, Selasa .Baca juga: Ariel Minta Aturan Bayar Royalti Jangan Strict, Ini AlasannyaMereka membahas soal hak cipta, mekanisme pembayaran royalti lagu, hak pencipta lagu, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), hingga peraturan perundang-undangan.Namun karena rapat ini dihadiri oleh penyanyi-penyanyi terkenal, juga gitaris terkenal yang tidak bernyanyi pada rapat ini, maka anggota DPR kemudian meminta dinyanyikan lagu-lagu mereka atau “request” lagu.Kelompok Vibrasi Suara Indonesia (VISI) berisi penyanyi terkenal seperti Armand Maulana vokalis Gigi sebagai Ketua Umum, Ariel NOAH selaku Wakil Ketua Umum, ada pula Judika, Fadly vokalis Padi, dan Vina Panduwinata.Hadir pula Satrio Yudhi Wahono alias Piyu gitaris Padi selaku Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mewakili kelompok pencipta lagu.Baca juga: Revisi UU Hak Cipta, Apa yang Diinginkan Piyu dkk dari AKSI?Ariel kebagian request lagu terlebih dahulu."Permintaan bapak/ibu Baleg, Mas Ariel, satu bait lagu lah. Silakan dulu, Mas Ariel. Silakan, Mas, enggak apa-apa. Supaya ruangan ini rileks. Tidak ada yang tegang. Silakan direlaksasi oleh Mas Ariel," ujar Ketua Baleg DPR Bob Hasan, dalam rapat.Ariel-pun bernyanyi sepenggal lagu berjudul “Separuh Aku” meskipun mengaku sudah lama tidak bernyanyi.Dok. TV Parlemen Ariel Noah saat rapat bersama Baleg DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa . Awalnya, Vina Panduwinata menolak untuk memenuhi permintaan anggota dewan untuk bernyanyi lagu terkenal ciptaan Iwan Abdulrachman dan Aryono Huboyo tahun 1985, yakni “Burung Camar”.“Aduh, Pak, saya mah udah jadi burung garuda. Udah enggak burung camar lagi, udah gede sekarang saya mah,” jawab Vina, santai, disambut tawa seisi ruangan rapat Baleg DPR ini.Setelah menguraikan pendapatnya soal hak cipta. Dia sedih saat tahu pembuat lirik lagu “Burung Camar” yakni Iwan Abdulrachman tidak mendapatkan hak ekonomi sepeserpun atas lagu itu.Baca juga: Armand Maulana Pertanyakan Banyaknya LMK, Piyu Usul 3 SajaSaat menjelaskan soal royalti Burung Camar itu, terdengar candaan agar Vina menyanyikan lagu itu.“Bayar ya, Pak. Tapi bayarnya ke Kang Iwan (Iwan Abdulrachman, pencipta lagu Burung Camar) ya,” kata Vina sambil tersenyum.Akhirnya Vina bernyanyi sebait lagu pop kreatif itu, “Burung Camar, tinggi melayang …”
(prf/ega)
Rapat Hak Cipta di DPR Jadi Ajang Request Lagu ke Ariel hingga Judika
2026-01-12 02:55:00
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 02:31
| 2026-01-12 02:15
| 2026-01-12 02:07
| 2026-01-12 01:37
| 2026-01-12 00:50










































