Komparasi Kawasaki W175 Lama dengan W175 ABS Injeksi

2026-01-14 06:33:33
Komparasi Kawasaki W175 Lama dengan W175 ABS Injeksi
JAKARTA, - Kawasaki baru saja meluncurkan W175 ABS dengan ubahan paling signifikan di bagian mesin yang sebelumnya pakai karburator, sekarang sudah injeksi.Secara harga, W175 ABS dibanderol Rp 38,5 juta. Sementara W175 yang lama, varian SE dibanderol Rp 36,2 juta, selisih Rp 2,3 jutaan.Lalu apa saja perbedaan dari kedua model tersebut?Baca juga: Kawasaki Rilis W175 ABS dan Street Injeksi, Harga mulai Rp 38,5 Juta/ADITYO Kawasaki W175 CafeSecara kasat mata, W175 ABS dan W175 lama memang kelihatan sama. Kawasaki memang mempertahankan penampilannya supaya masih terkesan klasik dan retro, serta disematkan teknologi modern.Walau kelihatan sama, W175 ABS yang baru ukurannya lebih besar. Seperti dimensinya, panjang 2.005 mm, lebar 805 mm, dan tinggi 1.050 mm, dibandingkan model lama yang panjang 1.930 mm, lebar 765 mm, dan tinggi 1.030 mm.Lalu dari segi teknis, mesinnya masih sama 177 cc, pembedanya cuma di bagian suplai BBM dari karburator jadi injeksi. Uniknya secara tenaga dan torsi masih sama, 13 PS atau sekitar 12,8 TK di 7.500 RPM dan torsi 13,2 Nm di 6.000 RPM.Baca juga: Begini Penjelasan Engine Brake di Mobil Transmisi MatikPerbedaan lainnya bisa dilihat pada klaster instrumen. Modelnya masih kombinasi digital dan analog, yang baru sekarang sudah ada indikator BBM, mengingat sebelumnya cuma berupa lampu peringatan saja.Secara rangka, keduanya masih sama, pakai tipe double cradle frame. Lalu di bagian pengereman, ukuran cakram W175 baru lebih besar, jadi 270 mm dari 220 mm, sementara yang belakang masih sama pakai tromol.Perbedaan lainnya ada di kapasitas tangki BBM. W175 ABS cuma bisa menampung 12 liter bahan bakar, sementara yang lama bisa sampai 14 liter.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-14 04:05