Pahlawan Nasional dan Penjara Ingatan

2026-01-14 12:32:35
Pahlawan Nasional dan Penjara Ingatan
PADA 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan sepuluh tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional.Dari sepuluh nama itu, tiga sosok menonjol karena menghadirkan paradoks sejarah yang tajam: Soeharto, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dan Marsinah.Jika diandaikan dengan untaian benang, ada alur yang mengaitkan ketiga tokoh tersebut.Saat Gus Dur menjadi presiden, ia dikenang karena membuka ruang bagi korban peristiwa 1965 dan meminta maaf atas kekerasan yang pernah dilakukan oleh negara.Di sisi lain, Soeharto dengan kekuasaannya justru dikenang oleh banyak keluarga korban sebagai simbol represi dan manipulasi sejarah untuk peristiwa tersebut.Sementara Marsinah, adalah tokoh buruh perempuan yang dibunuh keji pada 1993, karena memperjuangkan hak buruh.Ketiganya dijahit dalam satu kain kebangsaan oleh negara, tapi benangnya adalah politik ingatan yang dikendalikan oleh elite kekuasaan.Sepertinya negara ingin berdamai dengan sejarahnya tanpa benar-benar menatap luka. Ini bukan sekadar penghargaan simbolik, melainkan pernyataan politik tentang siapa yang berhak diingat dan bagaimana memori kolektif bangsa diatur.Baca juga: Siapa yang Butuh Gelar Pahlawan?Ironisnya bertambah, penobatan ini berlangsung bersamaan dengan rencana peluncuran Sejarah Nasional Indonesia edisi baru.Dua agenda besar itu, penghargaan dan penulisan sejarah resmi, menunjukkan arah yang sama: kembalinya kontrol negara atas memori publik.Sejarah, yang mestinya menjadi ruang refleksi, berubah menjadi alat legitimasi. Dan ketika negara menulis sejarah dari singgasana, yang lahir bukan cermin, melainkan topeng.Penyeragaman tafsir sejarah selalu menggoda kekuasaan karena ia memungkinkan penguasa mengontrol masa depan dengan mengatur masa lalu.Di masa Orde Baru, kita menyaksikan bagaimana seluruh buku pelajaran sejarah hanya mengenal satu versi tentang “pemberontakan G30S”, sementara kisah para penyintas dibungkam dan arsip independen ditutup rapat (McGregor, 2007).Kini, pola lama itu muncul kembali dalam bentuk yang lebih halus. Dengan dalih “meluruskan sejarah nasional” atau “menjawab bias kolonial”, kekuasaan kembali berupaya memonopoli tafsir sejarah.Sejumlah akademisi yang awalnya bergabung dalam proyek penulisan Sejarah Nasional Indonesia edisi baru, bahkan memilih mundur karena merasakan intervensi politik dalam prosesnya.


(prf/ega)