Gus Fawait Sebut Program Prabowo Ini Harapan bagi Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN

2026-01-12 09:03:52
Gus Fawait Sebut Program Prabowo Ini Harapan bagi Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
JEMBER, – Bupati Jember Muhammad Fawait menyebutkan, program Presiden Prabowo Subianto, yaitu reforma agraria, menjadi salah satu solusi yang diharapkan bisa membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem di tengah lahan BUMN.Program reforma agraria bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem hingga 0 persen pada 2026, sesuai Inpres 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.“Kami sangat berharap bahwa program-program reforma agraria itu disampaikan oleh pemerintah pusat, termasuk terkait sosial. Itu betul-betul direalisasikan dan diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem,” kata Gus Fawait kepada Tim Ekspedisi Nusaraya Kompas.com, Senin .Baca juga: Gus Fawait Akan Lapor ke Prabowo soal Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMNGus Fawait mengatakan, pemerintah daerah selama ini tidak bisa membantu warga miskin ekstrem di lahan BUMN karena mereka tidak punya lahan sendiri.Rata-rata, warga miskin ekstrem yang ada di tengah lahan BUMN, seperti PTPN dan Perhutani, bekerja sebagai buruh tani atau penggarap lahan hutan dengan skema agroforestri.“Beberapa kendala selama ini kita tidak bisa membantu mereka secara langsung karena mereka tidak punya lahan. Sedangkan secara aturan kan mereka harus punya lahan. Kalau ada bantuan bibit, pupuk, alat pertanian, dan lain sebagainya,” katanya.Baca juga: Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMNKarena itu, Gus Fawait berharap program reforma agraria bisa segera direalisasikan, khususnya untuk pengentasan warga miskin ekstrem yang tinggal di tengah lahan BUMN.“Kami atas nama pemerintah kabupaten, kami sangat berharap bahwa hutan sosial ataupun bentuk yang lainnya itu betul-betul diberikan kepada mereka yang miskin ekstrem,” katanya.Gus Fawait akan terus berusaha supaya program reforma agraria itu terealisasi dan menyasar warga miskin ekstrem yang ada di lahan perkebunan dan hutan.“Kami tidak akan lelah menyuarakan terkait nasib rakyat kami yang hari ini dalam kondisi miskin ekstrem,” katanya.Menurut Gus Fawait, kemiskinan ekstrem di Jember harus segera dientaskan. Sebab, persoalan kemiskinan ekstrem ini berdampak pada persoalan yang lainnya. Seperti, persoalan kesehatan yang menyebabkan tingginya angka kematian ibu, tingginya angka kematian bayi dan tingginya angka stunting.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 07:43