Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
2026-02-04 21:09:56
(prf/ega)
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-02-04 21:07
| 2026-02-04 20:51
| 2026-02-04 20:26
| 2026-02-04 19:44
| 2026-02-04 19:35










































