Operasi Zebra Mahakam 2025, Polda Kaltim Terapkan 95 Persen Tilang Elektronik

2026-01-12 04:54:57
Operasi Zebra Mahakam 2025, Polda Kaltim Terapkan 95 Persen Tilang Elektronik
KALTIM, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kaltim akan mengoptimalkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik pada pelaksanaanOperasi Zebra Mahakam yang berlangsung pada 17–30 November 2025. Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan tindakan represif berupa penilangan akan dilakukan dengan komposisi 95 persen ETLE dan 5 persen tilang konvensional.“Adapun untuk tilang konvensional hanya dapat dilakukan oleh perwira lalu lintas dan kasus lalu lintas yang diawali dengan pelanggaran,” kata Endar di Mapolda Kaltim, Senin .Baca juga: Operasi Zebra di Jakbar, Pengendara Tutup Pelat Nomor Pakai Stiker-MaskerEndar menjelaskan sejumlah pelanggaran menjadi perhatian utama, seperti pengendara di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot brong, hingga aksi balap liar.“Lewat pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam, kepolisian menargetkan meningkatnya ketertiban lalu lintas sehingga berdampak kepada turunnya angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kombes Pol Rifki, menambahkan bahwa 700 personel gabungan dari Polda Kaltim dan Polres jajaran akan terlibat dalam operasi yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia.Baca juga: Ada Operasi Zebra 2025, Begini Cara Cek Kena Tilang ETLE atau TidakRifki menegaskan bahwa kepolisian tetap mengutamakan langkah preemptive dan preventive.“Penegakan hukum melalui tilang, baik elektronik (ETLE) maupun manual, adalah langkah terakhir. Kami lebih mengutamakan edukasi dan teguran,” katanya.Pada Operasi Zebra Mahakam 2024, tercatat 19 kecelakaan lalu lintas dengan tujuh korban meninggal dunia. Rifki berharap operasi kali ini dapat menurunkan angka tersebut.“Kami berupaya menekan angka kecelakaan dengan berbagai langkah yang telah disiapkan,” ujarnya.Baca juga: Sasaran Pelanggaran dalam Operasi Zebra 2025Sebagai bagian dari upaya pencegahan, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, termasuk memastikan kelengkapan kendaraan dan surat-surat sebelum berkendara.“Kami ingin masyarakat tidak hanya mematuhi aturan saat diawasi petugas, tetapi juga memiliki kesadaran pribadi untuk tertib berlalu lintas,” ujar Rifki.Dalam Operasi Zebra Mahakam 2025, perhatian khusus diberikan kepada kelompok usia muda, terutama pelajar dan mahasiswa, yang sering menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Berdasarkan evaluasi, kelompok usia 19 hingga 24 tahun mencatat angka kecelakaan yang tinggi.“Kami akan terus melaksanakan kegiatan preemptive dengan mendatati sekolah-sekolah dan memberikan edukasi, agar anak-anak muda ini bisa lebih sadar dan memahami pentingnya keselamatan saat berkendara,” jelas Rifki.Selain sosialisasi, kepolisian juga akan melakukan patroli dan pemeriksaan kendaraan di jalan raya, terutama di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.Pelanggaran yang ditemukan akan dikenakan sanksi sesuai tingkatnya, mulai dari teguran lisan, surat teguran tertulis, hingga tilang.“Penegakan hukum akan dilaksanakan sesuai dengan tingkat pelanggarannya, namun kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis,” tegas Rifki.


(prf/ega)