Kekerasan Seksual Meningkat di Serang Banten, Polisi: Korban Sudah Berani Lapor

2026-02-03 18:59:28
Kekerasan Seksual Meningkat di Serang Banten, Polisi: Korban Sudah Berani Lapor
SERANG, - Polres Serang menyebut kekerasan seksual mendominasi jenis kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Desember 2025.Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan, ada 176 kasus kekerasan anak yang dilaporkan oleh masyarakat sepanjang tahun 2025.Dari jumlah itu, 132 berhasil diungkap dengan 136 tersangka yang telah ditetapkan di proses hukum."Jumlahnya kasus meningkat 5 persen dari tahun sebelumnya," kata Andi kepada wartawan di kantornya, Selasa .Baca juga: Tak Ada Kembang Api di Alun-alun Gunungkidul Saat Tahun Baru, Diganti Renungan di Pantai SepanjangDikatakan Andi, peningkatan jumlah kasus dikarenakan salah satu faktornya sudah mulai beraninya korban untuk bercerita dan melaporkan kepada pihak kepolisian."Ada beberapa penyebab (kasus meningkat) memang. Yang pertama karena sekarang itu korban itu sudah berani speak up. Dulu kan (dianggapnya) aib oleh korban," ungkap Andi.Selain itu, masyarakat pun mendukung dan memberikan perlindungan kepada korban kekerasan anak maupun seksual untuk melaporkan pelaku ke kepolisian.Dari total kasus yang dilaporkan, kata Andi, pelaku yang mendominasi adalah orang yang dikenal oleh korban seperti ayah, tetangga, guru, teman hingga tokoh agama.Baca juga: Kenalan via Medsos, Perempuan Magelang Jadi Korban Kekerasan Seksual Kakak Beradik di Kulon ProgoJika perbandingan, lanjut Andi, dari 10 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilaporkan, hanya satu kasus pelakunya yang tidak dikenal. Sedangkan 9 kasus pelakunya orang dikenal."Pelaku ini orang yang dikenal. Kenal dalam artian gini, dia (antara korban dan pelaku) satu lingkungan tetangga, satu lingkungan keluarga, satu lingkungan tempat nongkrong," ujar Andi.Andi menyebut, kasus kekerasan anak yang mendominasi di tahun ini adalah kekerasan seksual kepada anak dibawah umur.Berdasarkan catatan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Serang ada sebanyak 117 kasus yang dilaporkan.Dari perkara yang dilaporkan tersebut, 78 perkara berhasil diungkap dengan 86 tersangka yang telah ditangkap dan diproses hukum."Korbannya itu datang dari orang dekat. Anak kecil, anak dibawah umur itu tidak ada kekuatan dan upaya melawan," kata Andi.Baca juga: Vonis 11 Tahun Penjara untuk F, Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual di YogyakartaDari hasil pemeriksaan, faktor penyebab pelaku melakukan kekerasan karena dampak media sosial.Media sosial memfasilitasi pelaku untuk melakukan pelecehan dan memperbesar pengaruh nafsu, lingkungan serta akses pornografi."Rata-rata saat di cek HP-nya (pelaku) itu (medsos). Sama ada kesempatan dan ditambah pengaruh miras dan obat-obatan golongan G," tandas dia.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Lebih lanjut, Purwadi menyampaikan arahan terkait reformasi birokrasi dari Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan birokrasi harus semakin responsif dan tidak mempersulit masyarakat.Birokrasi juga diminta memiliki komitmen yang kuat terhadap efektivitas alokasi anggaran dan pemberantasan korupsi serta kebocoran anggaran.“Sebab, tanpa integritas, tidak mungkin kita membangun birokrasi yang dipercaya publik,” ungkapnya. Baca juga: Menteri PANRB Rini Raih Penghargaan Adibhakti Sanapati 2025 dari BSSNPerlu diketahui, mulai 2023, Kementerian PANRB mendorong pelaksanaan evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Mandiri di sejumlah kementerian/lembaga.Sampai saat ini, penilaian tersebut diperluas pada 19 kementerian/lembaga (K/L) dan lima pemerintah provinsi termasuk Mahkamah Agung (MA).Purwadi juga memberikan apresiasi kepada MA yang telah menunjukkan upaya memperkuat integritas ke tahap yang lebih matang. “Capaian ini merupakan buah dari kerja keras, komitmen dan keteladanan dalam menjaga integritas serta meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat,” katanya.Dia menyampaikan, untuk menjaga keberlanjutan reformasi birokrasi, diperlukan upaya untuk memastikan langkah-langkah ke depan berjalan dengan konsisten, menyeluruh, dan semakin berdampak.Baca juga: Menteri PANRB Dukung Badan Narkotika Nasional Akselerasi Program P4GNPertama, pembangunan zona integritas harus terus diperluas. Kedua, pemanfaatan digitalisasi proses peradilan perlu ditingkatkan. Ketiga, memperkuat mekanisme pengawasan dan pencegahan korupsi. Keempat, kualitas sumber daya manusia (SDM) peradilan harus terus ditingkatkan secara berkelanjutan serta perlu kolaborasi yang berkelanjutan.Prestasi tersebut bukan hanya untuk keberhasilan administratif, tetapi wujud inspirasi bagi satuan kerja lain untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat budaya kerja yang berkualitas.“Saya berharap, upaya ini menjadi pemicu bagi lahirnya lebih banyak perubahan konkret yang memberi dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya. Baca juga: Target Penempatan 500.000 PMI pada 2026, Menteri PANRB Siap Dukung Penguatan Kelembagaan Kementerian P2MI

| 2026-02-03 21:07