Jakarta - Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali digelar dengan agenda “Permintaan Keterangan Saksi dan Pendapat Ahli”, Senin . Dalam persidangan tersebut, dua ahli dihadirkan untuk memberikan pandangan terkait polemik pernyataan Ahmad Sahroni yang sempat viral dan menimbulkan perdebatan di ruang publik.Ahli sosiologi dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menegaskan bahwa pernyataan Ahmad Sahroni harus dilihat dalam konteks situasi yang melatarbelakanginya. Ia menilai ucapan tersebut tidak mengandung unsur penghinaan maupun ujaran kebencian seperti yang ramai di media sosial.“Apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni itu merespons setting atau situasi yang melatarbelakanginya. Saya melihat apa yang disampaikan itu tidak menyinggung apa pun,” kata Trubus di hadapan majelis MKD DPR RI.Advertisement“Walaupun di situ ada kata tolol yang diviralkan, itu menurut saya lebih ke penegasan bahwa tidak mungkin DPR dibubarkan. Kita kan sistemnya bukan parlementer, tapi non-parlementer.”Manipulasi Narasi Jadi Pemicu Salah Paham PublikTrubus menjelaskan, munculnya kesalahpahaman di publik disebabkan oleh adanya manipulasi dan penggiringan opini di media sosial yang memotong konteks asli pernyataan.“Ini arahnya ke sana. Tapi kemudian dipahami berbeda karena manipulasi. Makanya di Pasal 35 UU ITE jelas dilarang orang memanipulasi dan mengubah-ubah informasi. Jadi apa yang disampaikan Pak Ahmad Sahroni bukan ucapan kriminal atau kebencian,” tegasnya.
(prf/ega)
Ahli di Sidang MKD DPR: Manipulasi dan Disinformasi Jadi Akar Kesalahpahaman terhadap Sahroni
2026-01-12 21:58:39
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 22:10
| 2026-01-12 21:19
| 2026-01-12 21:00
| 2026-01-12 20:44










































