Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Eri Cahyadi: Yang Paling Penting Keterlibatan Rakyat

2026-01-16 05:27:39
Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, Eri Cahyadi: Yang Paling Penting Keterlibatan Rakyat
SURABAYA, - Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Eri Cahyadi menanggapi wacana terkait kepala daerah yang dipilih oleh DPRD.Eri mengatakan, hal yang paling penting dalam setiap pemilihan umum (pemilu) adalah keterlibatan masyarakat untuk menentukan kepala daerahnya.“Yang terpenting itu kepala daerah dipilih oleh rakyat,” kata Eri, di Balai Kota Surabaya, Rabu .Baca juga: Kepala Daerah Dipilih DPRDMeski demikian, Eri masih belum mengetahui, bagaimana pemilu selanjutnya akan digelar.Dia pun memilih untuk menunggu hingga ada aturan resmi yang diputuskan.“Yang terbaik apa? Ya kita lihat nantilah. Apakah (kepala daerah dipilih) rakyat itu langsung atau DPRD kita lihat nanti,” ucapnya.Selain itu, Eri juga menunggu evaluasi dengan kepala daerah lain yang tergabung dalam APEKSI.Sebelum, memberikan tanggapan perihal wacana pemilihan oleh DPRD tersebut.“Sambil kita evaluasi ya nanti dengan Apeksi seperti apa,” tutupnya.Baca juga: Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PAN Terbuka, Singgung Ongkos Politik TinggiDiberitakan sebelumnya, Wacana agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat, kembali disuarakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar.Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan agar mekanisme pemilihan kepala daerah pada pemilu mendatang cukup dilakukan melalui DPRD.Usulan itu dia sampaikan langsung di hadapan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat HUT ke-61 Golkar, di Istora Senayan, Jakarta, Jumat malam.“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kita mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR kabupaten/kota biar tidak lagi pusing-pusing. Saya yakin ini perlu kajian mendalam,” kata Bahlil.Baca juga: Bahlil Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Dasco: Pulih Dulu dari Bencana... Bahlil menilai, pembahasan RUU bidang politik dapat dimulai tahun depan.Namun, ia mengingatkan agar pembahasan dilakukan secara komprehensif.“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” ucap dia.Meski begitu, Bahlil turut mengungkapkan kekhawatiran bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) dapat membatalkan beleid tersebut meskipun sudah melalui kajian mendalam.“Saya khawatir jangan sampai UU sudah jadi, sampai di MK, MK membuat yang lain, bahkan bisa mengubah, bahkan bisa membuat norma baru lagi,” kata Bahlil.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-16 04:15