KUPANG, - Suasana haru menyelimuti ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin , ketika Sepriana Paulina Mirpey, ibu kandung Prada Lucky Namo tak kuasa menahan tangis dan akhirnya keluar dari ruang sidang.Momen menggetarkan itu terjadi saat saksi mengungkap bahwa dirinya mendengar langsung suara Prada Lucky yang meminta ampun ketika dianiaya di ruang staf Intel.Sidang yang mengadili perkara dengan nomor berkas 40-K/PM.III-15/AD/X/2025 tersebut menghadirkan terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal.Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Militer Mayor Chk Subiyatno, didampingi Hakim Anggota I Kapten Chk Dennis Carol Napitupulu dan Hakim Anggota II Kapten Zainal Arifin Anang Yulianto.Baca juga: Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para AtasanSaksi yang dihadirkan dalam sidang kali ini adalah Pratu Petrus Kanisius Wae, yang saat kejadian bertugas sebagai Provos Kompi A.Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, oditur, dan keluarga korban, saksi memberikan kesaksian kunci terkait malam tragis yang dialami Prada Lucky.Dengan suara bergetar, Pratu Petrus menceritakan bahwa ia melihat dan mendengar langsung penganiayaan terhadap almarhum di ruang staf Intel.“Izin, saya mendengar suara teriak bilang "ampun" dari almarhum. Suara seperti dicambuk pakai selang,” ujar Pratu Petrus di hadapan hakim.Kesaksian tersebut sontak membuat suasana ruang sidang berubah hening. Beberapa anggota keluarga korban tampak menundukkan kepala.Sementara itu, ibunda almarhum yang duduk di barisan kedua tamu sidang menangis tersedu-sedu hingga harus keluar dari ruang sidang, didampingi anggota keluarga lainnya.Baca juga: Sidang Kasus Kematian Prada Lucky Masuki Hari Ketiga, Kini 4 Terdakwa DiperiksaMomen ini merupakan momen emosional dalam persidangan yang diwarnai isak tangis dan suasana tegang.Kesaksian Pratu Petrus memperkuat dugaan bahwa meskipun korban telah berulang kali memohon ampun, tindakan kekerasan tetap berlanjut hingga akhirnya berujung pada kematian Prada Lucky.Sementara itu, ruang sidang tampak dipadati keluarga dan kerabat almarhum, yang sebagian mengenakan kaus putih bertuliskan “Justice for Prada Lucky Namo” sebagai bentuk seruan keadilan.Terdakwa Lettu Inf Ahmad Faisal terlihat duduk tenang di samping penasihat hukumnya, sedangkan ibunda Prada Lucky terus menatap tajam ke arah terdakwa sebelum akhirnya meninggalkan ruangan karena tidak sanggup menahan tangis.Sidang ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Prada Lucky Namo.Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul "Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Menahan Tangis Saat Mendengar Kesaksian Pratu Petrus Kanisius Wae."
(prf/ega)
Ibu Prada Lucky Tak Kuasa Dengar Kesaksian soal Anaknya Sempat Meminta Ampun
2026-01-12 04:25:35
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 03:34
| 2026-01-12 03:31
| 2026-01-12 02:42
| 2026-01-12 02:02
| 2026-01-12 01:55










































