Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM

2026-01-12 07:34:37
Hormati Putusan MK, Polri Tarik Argo Yuwono dari Kementerian UMKM
JAKARTA, – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025, yang menyatakan bahwa anggota Polri tidak diperbolehkan menduduki jabatan sipil atau struktural di luar institusi kepolisian selama masih berstatus aktif, kecuali mereka telah mengundurkan diri atau pensiun.Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” kata Trunoyudo, Kamis .Baca juga: Polri Diminta Perkuat Pencegahan dan Respons Kasus Penculikan AnakKajian tersebut dilakukan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait.Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali dengan adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karier atas nama Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025,” kata Trunoyudo.Baca juga: Polri Ungkap Akses Ilegal ke Platform Kripto Markets.com, Rugikan Rp 6,6 MiliarTrunoyudo menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” imbuh dia.


(prf/ega)