Tergiur Bisnis 11 Kapal Kepiting, Warga Lampung Tertipu hingga Rp 156 Juta

2026-01-11 23:42:11
Tergiur Bisnis 11 Kapal Kepiting, Warga Lampung Tertipu hingga Rp 156 Juta
LAMPUNG, - Tergiur keuntungan bisnis belasan kapal penangkap kepiting rajungan, warga Lampung tertipu hingga Rp 156 juta.Peristiwa ini dialami oleh DH (31), warga Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mengatakan korban ditipu oleh BA (47), warga Bandar Lampung."Peristiwa ini terjadi pada Desember 2024 lalu. Korban diajak bisnis pengadaan kapal penangkap kepiting rajungan," kata Mahdum saat dihubungi, Minggu .Dia menjelaskan bahwa korban tergiur keuntungan dari hasil tangkapan kepiting rajungan yang memiliki nilai ekonomis tinggi sehingga dia menyetorkan sejumlah uang untuk pengadaan kapal tersebut.Baca juga: Kader Posyandu di Lampung Ditemukan Tewas Membusuk, Pelaku Diduga Keponakan KorbanKorban awalnya menyetorkan uang Rp 50 juta untuk pengadaan empat kapal.Namun, setelah itu, pelaku kembali meminta tambahan dana untuk tiga kapal lagi Rp 22,5 juta.Pelaku kemudian menawarkan lagi pengadaan 11 kapal tambahan dengan modal Rp 110 juta.Namun, kapal-kapal tersebut tidak pernah datang.Setelah korban mengecek ke dermaga, ia menemukan empat kapal yang seharusnya menjadi jatah usahanya justru bersandar di pangkalan milik orang lain.Baca juga: Motif Terungkap, Anak di Lampung Bunuh Ayah Kandung karena Emosi Diajak Bekerja di PerkebunanSetelah dikonfirmasi oleh korban, nelayan yang bersangkutan mengaku hanya menerima Rp 31,5 juta dari pelaku, bukan Rp 72,5 juta sebagaimana yang disampaikan kepada korban.“Atas kejadian tersebut, total kerugian korban mencapai lebih dari Rp 156 juta," katanya.


(prf/ega)