- Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa delapan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang di Sumatera Utara.Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, pemeriksaan dilakukan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara.Baca juga: Update BNPB: 1.030 Jiwa Meninggal Akibat Bencana SumateraDikutip dari Antara, delapan perusahaan tersebut antara lain:“Langkah ini (pemeriksaan) bertujuan untuk memperoleh penjelasan langsung dari manajemen perusahaan mengenai aktivitas operasional yang diduga berkaitan dengan terjadinya banjir. Sekaligus memastikan pemenuhan seluruh kewajiban pengelolaan lingkungan hidup,” kata Hanif, seperti dikutip Kompas.com, Senin .Hanif menegaskan, pemanggilan delapan perusahaan tersebut tidak hanya bersifat klarifikasi administratif.Ia meyakinkan itu bagian dari upaya pendalaman substansial terhadap aktivitas usaha yang berpotensi memicu bencana banjir bandang.Ia menyebutkan, KLH meminta keterangan manajemen perusahaan, memverifikasi dokumen perizinan lingkungan, serta memastikan kepatuhan atas kewajiban pengelolaan lingkungan hidup yang selama ini dijalankan.Menurut Hanif, pendekatan ini dilakukan untuk menjamin bahwa seluruh proses pemeriksaan berbasis data dan memiliki dasar hukum yang kuat.Baca juga: Prabowo Sentil Pejabat yang Wisata Bencana di Sumatera: Rakyat Jangan Dijadikan ObyekBerdasarkan hasil identifikasi awal, KLH menemukan sejumlah indikasi pelanggaran serius dalam pengelolaan lingkungan oleh perusahaan-perusahaan tersebut.Temuan itu, meliputi pembukaan lahan di luar batas persetujuan lingkungan, kegagalan menjaga areal konsesi dari aktivitas perambahan liar, serta lemahnya pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan.Hanif menyampaikan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dinilai lalai dalam mengendalikan erosi dan aliran air permukaan (run-off).Kelalaian itu berdampak langsung pada pencemaran dan sedimentasi di DAS Batang Toru dan Garoga, yang diduga memperparah banjir bandang di Sumatera Utara.Untuk memastikan setiap temuan memiliki landasan ilmiah yang kuat, KLH akan melakukan pendalaman lanjutan secara komprehensif.Untuk memastikan setiap temuan memiliki dasar hukum dan data teknis yang tidak terbantahkan, KLH diproyeksikan melakukan pendalaman lanjutan yang komprehensif.Pendalaman tersebut melibatkan kolaborasi dengan tim ahli independen, termasuk ahli hidrologi, geospasial, kerusakan lahan, dan model banjir.
(prf/ega)
8 Perusahaan Diperiksa Terkait Dugaan Pemicu Banjir Bandang Sumut
2026-01-11 14:54:13
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-11 15:02
| 2026-01-11 13:55
| 2026-01-11 13:18
| 2026-01-11 12:49










































