JAKARTA, - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan bahwa ancaman akan membekukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak main-main.Purbaya menyatakan, dirinya siap mengambil langkah ekstrem apabila reformasi di tubuh DJBC gagal memenuhi target yang diminta Presiden Prabowo Subianto, termasuk merumahkan seluruh pegawai DJBC."Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan. Dan betul-betul beku, artinya 16.000 pegawai bea cukai kita rumahkan," ujar Purbaya usai Rapimnas Kadin Indonesia di Jakarta, Senin .Namun demikian, pembekuan total dianggap sebagai langkah terakhir. Purbaya menilai DJBC harus diberi kesempatan memperbaiki diri sebelum pemerintah mengambil keputusan tersebut.Baca juga: Purbaya Ancam Pembekuan Bea Cukai, Setahun Berbenah atau Digantikan SGS Purbaya mengatakan dirinya telah meminta waktu kepada Presiden untuk melakukan pembenahan internal terlebih dahulu selama setahun ke depan. Sebab dia menilai masih banyak pegawaii DJBC yang berkinerja baik dan bisa diajak bekerja sama untuk memperbaiki kinerja DJBC. Namun jika didapati ada pegawai yang tidak mau berubah jadi lebih baik, maka Purbaya tidak akan segan untuk memecatnya."Dalam prosesnya akan kelihatan yang mana yang bisa gabung yang mana yang nggak. Nanti yang nggak bisa gabung, yang nggak bisa mengubah diri, ya saya akan selesaikan langsung dengan cepat," tegasnya.Baca juga: Jalan Terjal Reformasi Bea Cukai dan Peluang Bangkit 16.000 PegawaiSebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempertimbangkan dengan baik terkait rencana pembekuan DJBC Kemenkeu.Untuk diketahui, Purbaya mengancam akan membekukan DJBC jika masih terus terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh pegawai DJBC di lapangan."Jadi kalau menterinya mengambil keputusan itu tolong dipertimbangkan dengan baik untung dan ruginya," ujarnya usai Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) 2025 di Jakarta, Jumat .Baca juga: Bea Cukai Dibekukan Soeharto Gara-gara Jadi Sarang PungliMenurutnya, DJBC perlu diberikan kesempatan untuk membenahi kinerjanya yang selama ini dipandang negatif oleh masyarakat karena perbuatan oknum-oknum di lapangan.Kendati demikian, Misbakhun menyerahkan keputusan tersebut sepenuhnya kepada Menteri Keuangan lantaran DJBC berada di bawah wewenang Menteri Keuangan."Kalau kemudian ada hal-hal yang memang dianggap oleh Menteri Keuangan itu ada hal yang memang harus diperbaiki, silakan diperbaiki dulu, berikan kesempatan. Tapi kalau memang sudah diberikan kesempatan ya kita serahkan sepenuhnya kepada Menteri Keuangan," ucapnya.Baca juga: Purbaya Ancaman Bekukan Bea Cukai, Komisi XI DPR: Pertimbangkan Untung Ruginya
(prf/ega)
Tidak Mau Main-main, Purbaya Ancam Pecat Pegawai Bea Cukai yang Enggan Berubah
2026-01-12 13:03:26
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 13:26
| 2026-01-12 13:24
| 2026-01-12 13:04
| 2026-01-12 12:58










































