Kementerian UMKM Gelar Pameran Siap jadi Jagoan Ekspor, Dihadiri Ribuan Pengunjung

2026-01-12 12:21:04
Kementerian UMKM Gelar Pameran Siap jadi Jagoan Ekspor, Dihadiri Ribuan Pengunjung
Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) sukses menyelenggarakan Holding UMKM Expo 2025 bertemakan 'Ekosistem Bisnis UMKM Kuat, Siap Menjadi Jagoan Ekspor' pada 22–24 Desember 2025 di SMESCO Indonesia, Jakarta.Acara ini menampilkan berbagai produk UMKM unggulan berbagai sektor mulai dari kuliner, fesyen, pertanian, hingga perikanan dan kelautan.Selain pameran, acara ini pun diisi dengan business macthing, talkshow tematik, dan penandatanganan kerjasama dengan lembaga pembiayaan dalam pengembangan UMKM.AdvertisementTercatat sebanyak 2.171 pengunjung yang hadir dan berinteraksi langsung dengan pengusaha UMKM selama tiga hari berjalannya Holding UMKM Expo 2025."Selama pelaksanaan kegiatan business matching, telah tercatat potensi transaksi bisnis antara UMKM dengan BUMN, usaha besar, dan mitra lainnya dengan nilai mencapai Rp 79.813.551.000 (Rp 79,8 M) yang melibatkan sebanyak 127 UMKM yang terdiri dari UMKM exhibitor dan umum," ujar Deputi Bidang Usaha Menengah, Bagus Rachman mealui keterangan tertulis, Kamis .Dia menjelaskan, selain kemitraan B2B, capaian transaksi Business to Consumer (B2C) juga menunjukkan hasil yang positif. Pada tanggal 23 Desember 2025, tercatat nilai transaksi B2C sebesar Rp 271.985.360. Hal ini, kata Bagus, mencerminkan tingginya minat masyarakat terhadap produk UMKM."Melalui Holding UMKM Expo 2025, UMKM tidak hanya memperluas akses pasar tetapi juga meningkatkan kualitas produk melalui sertifikasi, penguatan merek, dan hilirisasi sehingga memiliki nilai tambah yang lebih tinggi," papar dia. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-01-12 10:15