- Jajaran Polsek Sapuran, Polres Wonosobo, berhasil mengungkap kasus peredaran merica oplosan di Pasar Sapuran, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.Dua warga asal Cirebon, Jawa Barat, ditangkap atas dugaan sebagai pengedar merica oplosan yang dijual kepada masyarakat setempat.Kasubsi Penmas Humas Polres Wonosobo Aiptu Nanang Wibowo membenarkan penangkapan dua terduga pelaku yang diketahui berinisial SP (32) dan SA (38).Baca juga: Hasil Sidak Polres Lamongan, Tak Ditemukan BBM Oplosan di SPBU Meski Banyak Motor Mogok Usai Isi Pertalite“Benar, Polsek Sapuran telah mengamankan dua orang terduga pelaku asal Cirebon yang kedapatan menjual merica oplosan. Barang bukti telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Aiptu Nanang di Wonosobo, seperti dikutip Antara, Selasa .Kasus ini terungkap setelah seorang pembeli mencurigai kualitas butiran merica yang baru dibelinya dari pasar.Usai dilakukan pemeriksaan, ternyata produk tersebut bukan merica asli, melainkan hasil campuran dengan bahan lain yang menyerupai bentuk merica.Baca juga: Profil Brigjen Helfi Assegaf: Ahli Reserse, Bongkar Kasus Beras Oplosan, Jadi Kapolda LampungMenindaklanjuti laporan warga, petugas Polsek Sapuran segera bergerak ke lokasi dan mengamankan kedua terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti.Dikutip dari Kompas.com, Selasa , barang bukti yang disita antara lain tujuh bungkus merica oplosan masing-masing seberat satu kilogram, lima kilogram sagu sebagai bahan campuran.Lalu, satu stapler warna biru beserta isinya, serta 37 kantong plastik bertuliskan merek “BADER” yang digunakan untuk mengemas produk oplosan tersebut.Baca juga: Asal Usul Alkohol Oplosan yang Tewaskan 5 Pemuda di Mamuju, Diduga Limbah BPOM ManadoNanang mengatakan, saat ini penyidik masih mendalami keterangan kedua pelaku untuk mengetahui asal-usul barang serta cara pembuatan bahan oplosan tersebut.“Kronologi pembelian dan proses peracikan masih kami periksa,” ujarnya.Polisi juga mengatakan akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan aman atau tidak.Pihak kepolisian menduga praktik serupa dapat terjadi di pasar lain mengingat modusnya cukup sederhana dan hasil olahan merica oplosan sulit dibedakan secara kasatmata.Selanjutnya, Polres Wonosobo mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli bahan kebutuhan dapur di pasar tradisional.Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan produk yang mencurigakan atau tidak wajar.“Masyarakat bisa segera menghubungi Polsek terdekat, anggota kepolisian yang dikenal, atau melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam apabila menemukan kejadian serupa atau membutuhkan bantuan dari pihak kepolisian,” pungkasnya.Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Merica Palsu dari Sagu, 2 Warga Cirebon Ditangkap di Wonosobo, Polisi Ungkap Mereknya".Baca juga: Miras Oplosan di Mamuju, 5 Pemuda Tewas, 17 Dirawat Akibat Alkohol Kadaluwarsa
(prf/ega)
Polisi Tangkap Dua Pengedar Merica Oplosan di Wonosobo
2026-01-12 03:20:52
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:13
| 2026-01-12 03:38
| 2026-01-12 02:42
| 2026-01-12 02:20
| 2026-01-12 01:37










































