Halim Kalla Batal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus PLTU Kalbar

2026-02-04 22:56:52
Halim Kalla Batal Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus PLTU Kalbar
JAKARTA, - Adik mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Halim Kalla batal memenuhi panggilan Direktorat Penindakan Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Rabu .Halim Kalla diketahui merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Mempawah, Kalimantan Barat.Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri Brigjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, Halim Kalla tidak bisa hadir karena alasan sakit. Selain Halim Kalla, tersangka lain dalam kasus sama yakni HYL juga tidak hadir."Untuk hari ini untuk tersangka HK dan HYL tidak datang," kata Totok kepada wartawan, Rabu.Baca juga: Profil Halim Kalla, Tersangka Kasus PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,3 TKeduanya, lanjut Totok, mengajukan surat pengaturan ulang jadwal pemanggilan pada pekan depan. Masing-masing akan dipanggil kembali pada tanggal yang berbeda."Keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan tanggal 18 November untuk yang HYL dan tanggal 20 November untuk HK karena alasan sakit," ujar Totok.Diberitakan sebelumnya, Totok menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada empat tersangka dalam perkara tersebut. Mereka adalah Halim Kalla selaku Presiden Direktur PT Bakrie Rachmat Nusantara (BRN); FM, mantan Direktur Utama PLN; RR, Direktur Utama PT BRN; dan HYL, Direktur Utama PT Praba Indopersada (PI).Baca juga: Sakit, Eks Dirut PLN Batal Diperiksa Polisi di Kasus PLTU KalbarPenyidikan ini merupakan kelanjutan dari penelusuran Polri atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek PLTU 1 Mempawah. Kasus tersebut diduga melibatkan kerja sama antara sejumlah perusahaan swasta dan pihak terkait di lingkungan BUMN sektor energi.Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai 64.410.523 dollar AS dan Rp 323.199.898.518 atau total Rp 1,3 triliun bila dikonversikan ke rupiah.Baca juga: Skandal Korupsi PLTU Kalbar: Halim Kalla Diduga Otak Pengatur Lelang"Ini total kerugian uang negaranya itu sekarang totalnya Rp 1,3 triliun ya. Rupanya Pak Dir (Direktur Penindakan Kortas Tipidkor) ini browsing tadi kursnya Rp 16.600 kurang lebihnya, jadi Rp 1,350 triliun," ujar Kepala Kortas Tipidkor Polti Irjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers, pada Senin .


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Pada hari penerapan, ganjil genap berlaku dalam dua sesi, yakni pagi pukul 06.00–10.00 WIB dan sore pukul 16.00–21.00 WIB. Pengendara yang melintas di akses tol yang terhubung langsung dengan jalan ganjil genap tetap wajib menyesuaikan pelat nomor kendaraan.Baca juga: Wisatawan Menuju Gunungkidul Diimbau Gunakan Jalur AlternatifAdapun 28 akses gerbang tol di Jakarta yang terkena ganjil genap pada pekan ini sebagai berikut:1. Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang2. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso3. Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi 24. Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama5. Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 16. Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan7. Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar8. Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda9. Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan10. Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 211. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran12. Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet13. Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 214. Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II15. Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika16. Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang17. Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang18. Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas19. Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati20. Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat21. Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun24. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas27. Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

| 2026-02-04 23:01