HUT ke-80 Pemuda Katolik: Dari Doa, Bantuan, hingga Harapan untuk Anak Panti Asuhan

2026-02-03 09:05:32
HUT ke-80 Pemuda Katolik: Dari Doa, Bantuan, hingga Harapan untuk Anak Panti Asuhan
Jakarta - Pengurus Pusat Pemuda Katolik punya cara tersindiri untuk merayakan hari jadinya ke-80 tahun. Organisasi itu turun langsung ke Panti Asuhan Pelayanan Kasih Bakti Mandiri di Jakarta, membawa bantuan dan menghabiskan waktu bersama anak-anak panti.Kunjungan pada, Sabtu 15 November 2025 berlangsung hangat. Anak-anak panti tampak antusias menyambut kedatangan para pengurus. Gelak tawa dan permainan sederhana mengisi kegiatan yang digelar sepanjang siang.Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menjelaskan peringatan delapan dekade Pemuda Katolik harus diisi dengan tindakan nyata.AdvertisementDia menyebut, setiap anak berhak mendapat ruang tumbuh yang aman dan penuh perhatian agar bisa menata masa depan dengan percaya diri. Pesan itu ia sampaikan langsung kepada anak-anak panti yang hadir."Anak-anakku, teruslah belajar, teruslah bermimpi. Kalian adalah cahaya masa depan yang akan membawa perubahan. Jangan pernah ragu pada diri kalian, sebab Tuhan telah menanamkan talenta yang indah dalam diri masing-masing dari kalian," kata Gusma dalam keterangannya, Minggu .Menurut Gusma, aksi sosial ini bukan rutinitas ulang tahun, melainkan bentuk kepedulian organisasi terhadap kelompok yang membutuhkan."Kami berharap kunjungan kasih hari ini dapat sedikit meringankan beban panti asuhan dan memberikan kehangatan bagi anak-anak di sini. Senyuman mereka adalah pengingat bagi kita semua bahwa kebaikan sekecil apa pun memiliki dampak yang mendalam," ujar dia. 


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#5

Perubahan Anggaran Dasar dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN). Salah satu implikasi penting dari penyesuaian tersebut adalah perubahan nama perseroan, dari PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.Sementara itu, pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP 2026 dan RJPP 2026-2030 kepada Dewan Komisaris dijalankan dengan tetap mengedepankan mitigasi risiko serta prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan seluruh keputusan RUPSLB merupakan bagian dari konsolidasi tata kelola perseroan agar semakin adaptif terhadap regulasi dan tantangan bisnis ke depan.Baca juga: Dana Rp 2,5 Miliar Digelontorkan, PGN Percepat Bantuan Banjir Aceh–Sumut“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujar Fajriyah.PGN menilai, langkah strategis yang diputuskan dalam RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat perusahaan dalam menjaga kepastian regulasi, memperkokoh struktur tata kelola, serta memastikan keberlanjutan kinerja jangka panjang. Upaya tersebut sejalan dengan mandat PGN sebagai subholding gas di bawah PT Pertamina (Persero), khususnya dalam mendukung ketahanan dan transisi energi nasional.

| 2026-02-03 08:05