Anggap Revisi KUHAP Minim Partisipasi, Koalisi Sipil Mau Laporkan Komisi III ke MKD

2026-01-15 19:46:31
Anggap Revisi KUHAP Minim Partisipasi, Koalisi Sipil Mau Laporkan Komisi III ke MKD
JAKARTA, - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pembaharuan KUHAP (Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) akan melaporkan seluruh anggota Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).Langkah itu diambil karena mereka menilai proses penyusunan Revisi Undang-Undang (RUU) KUHAP sarat pelanggaran hukum, terutama terkait transparansi, aspirasi, dan partisipasi publik yang bermakna.“Bagaimana kita harus merespons situasi ini dalam kajian kami setidaknya di LBH Jakarta, kami menilai metode proses pembahasan kemarin dan serangkaian pelanggaran terhadap aspirasi, transparansi, dan partisipasi publik yang bermakna kemarin adalah serangkaian pelanggaran hukum yang serius,” ujar Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan dalam konferensi pers, Minggu .Baca juga: Koalisi Sipil Kritik Revisi KUHAP Tak Alami Perubahan Signifikan, Khususnya Mekanisme PenangkapanFadhil mengatakan LBH Jakarta segera mengkaji dan mengambil langkah hukum untuk melaporkan seluruh legislator Komisi III yang terlibat dalam proses pembahasan tersebut.“Kami akan ke depannya mengkaji serta mengambil langkah melaporkan seluruh anggota DPR Komisi III yang terlibat dalam proses ini, yang kami duga melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap aspirasi, transparansi, dan partisipasi publik secara bermakna kepada Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujarnya.Dia meyakini dugaan pelanggaran yang dilakukan legislator sangat nyata, mulai dari tidak melaksanakan sumpah jabatan hingga menjalankan ketentuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.“Dugaannya sangat nyata dan sangat kental pelanggaran sumpah jabatan, pelanggaran kode etik, pelanggaran undang-undang mengenai partisipasi publik, dan itu adalah pelanggaran hukum yang harus diadakan secara serius,” tegasnya.Baca juga: Koalisi Sipil Somasi Pemerintah dan DPR, Minta Pengesahan Revisi KUHAP DibatalkanDalam kesempatan itu, Fadhil juga menanggapi banyaknya anggapan bahwa keberatan terhadap revisi KUHAP seharusnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).Menurut dia, pandangan tersebut keliru karena proses legislasi belum selesai di DPR, sehingga permasalahannya tidak berada di MK.“Untuk mencegah proses ini bermuatan proses yang sarat pelanggaran etik, maka kami mengajak kawan-kawan semua untuk kita konsolidasi, kita kaji sama-sama pelanggaran apa yang terjadi, maka kita laporkan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau instansi pengawasan yang ada,” ujarnya.Fadhil menambahkan, Presiden RI Prabowo Subianto juga tidak boleh berdiam diri atas kondisi ini.Dia meminta Presiden menarik draf RUU KUHAP yang segera disahkan oleh DPR.Baca juga: RUU KUHAP Masuk Babak Akhir: Substansi Perubahan Disepakati, Siap Disahkan Pekan DepanPenarikan draf diperlukan agar substansi KUHAP dapat dievaluasi ulang dan disusun dengan lebih baik, tanpa mengurangi prinsip penegakan hukum yang berkeadilan dan perlindungan hak asasi manusia.“Presiden juga tidak boleh tutup mata. Langkah minimum yang harus dilakukan adalah menarik draf yang ada,” ujar Fadhil.“Ketika draf ditarik, kita bisa evaluasi secara substansi dan KUHAP dapat nanti kita luluskan bersama, dengan substansi yang tentunya tidak mengganggu kepentingan penegakan hukum, sekaligus juga melindungi hak asasi manusia,” lanjutnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#1

Sementara Samsung Music Studio 5 hadir dengan ukuran lebih ringkas. Speaker ini ditujukan bagi pengguna yang menginginkan kualitas audio mumpuni tanpa mengganggu tampilan ruangan. Music Studio 5 mendukung koneksi WiFi dan Bluetooth, layanan streaming, serta kontrol suara.Kedua speaker WiFi Music Studio juga dirancang agar mudah diintegrasikan dengan soundbar dan TV Samsung, sebagai bagian dari ekosistem audio terpadu.Samsung juga meningkatkan teknologi Q-Symphony, yang memungkinkan TV, soundbar, dan speaker WiFi bekerja sebagai satu sistem audio. Pengguna dapat menghubungkan hingga lima perangkat audio sekaligus, dengan sistem yang menyesuaikan suara berdasarkan tata letak ruangan.Selain itu, Samsung juga memperkenalkan jajaran ekosistem audio terbaru mereka dari lini soundbar Q Series.Selama lebih dari satu dekade, Samsung telah membentuk evolusi audio rumah melalui teknologi akustik canggih, fitur cerdas, dan desain yang dipikirkan secara matang, ungkap Hun Lee, Executive Vice President Visual Display Business Samsung Electronics, dikutip KompasTekno dari halaman resmi Samsung. Kami melanjutkan warisan tersebut dengan perangkat audio generasi terbaru yang dirancang untuk menghadirkan performa suara yang kaya dan ekspresif di setiap ruang dan momen, lanjut dia. Salah satu produk utama dalam ekosistem audio terbaru ini adalah soundbar flagship HW-Q990H.Baca juga: Ketika HP Lipat Tiga Samsung Galaxy Z TriFold Dibuka-Tutup Barbar 200.000 Kali...Soundbar ini hadir dengan sistem 11.1.4-channel yang menggabungkan soundbar utama, speaker belakang, dan subwoofer aktif. Samsung juga menambahkan teknologi Sound Elevation agar terdengar lebih natural, serta fitur Auto Volume untuk menjaga konsistensi suara di berbagai jenis konten.Soundbar ini juga dibekali fitur berbasis AI untuk memperluas bidang suara. Lewat fitur ini, Samsung mengeklaim pengalaman audio yang dihadirkan setara dengan sistem home theater profesional, tetapi tetap ringkas untuk penggunaan di rumah.Selain itu, Samsung memperkenalkan All-in-One Soundbar HW-QS90H. Soundbar ini bisa dipasang di dinding atau diletakkan di atas meja. Sensor di dalamnya akan menyesuaikan arah suara secara otomatis sesuai posisi perangkat. Dengan sistem 7.1.2-channel dan 13 speaker, soundbar ini mampu menghasilkan bass yang dalam tanpa perlu subwoofer tambahan.

| 2026-01-15 19:43