1.525 Honorer di Palangka Raya Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkot Siapkan Evaluasi Penempatan

2026-01-12 07:26:56
1.525 Honorer di Palangka Raya Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkot Siapkan Evaluasi Penempatan
PALANGKA RAYA, - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah mengangkat 1.525 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.Setelah ini, Pemkot akan mengvevaluasi kembali Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) untuk memetakan potensi perpindahan tenaga PPPK Paruh Waktu.Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menjelaskan bahwa ribuan peserta yang dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu sudah menunggu sekian lama terkait dengan kepastian status kepegawaian mereka.Fairid menjelaskan, ribuan tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu ini ada yang sudah bekerja cukup lama, dari 5 tahun hingga di atas 10 tahun.Baca juga: 16 PPPK Paruh Waktu Pamekasan Gagal Dilantik, BKPSDM: Ada yang Pilih Ikut Suami“Rata-rata ada yang sudah 13 tahun bekerja, ada yang mungkin sudah 15 tahun, ada juga yang masih 3-5 tahun, tapi pada intinya mereka ini sudah lama bekerja di Pemkot Palangka Raya,” katanya di Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km 5, Senin .Menurut Fairid, status PPPK Paruh Waktu merupakan salah satu upaya Pemkot Palangka Raya agar ribuan tenaga yang tadinya non-ASN bisa tetap bekerja di lingkungan Pemkot Palangka Raya.Terkait dengan mekanisme penempatan tenaga PPPK Paruh Waktu, Fairid mengatakan, mereka sudah bekerja di bidang masing-masing, ada yang menjadi tenaga administrasi hingga pramu kebersihan.“Jadi kami memberikan SK terlebih dahulu, walaupun sebelumnya kami sudah melakukan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) itu, untuk memetakan struktur pengisian pegawai,” tuturnya.Baca juga: Tak Dipenjara, Pelaku Pidana Ringan di Palangka Raya Bisa Bayar Denda atau Jadi Pekerja SosialFairid menjelaskan, setelah menerima SK PPPK Paruh Waktu tersebut, pihaknya bakal mengevaluasi kembali anjab dan ABK untuk memetakan potensi perpindahan tenaga ASN PPPK Paruh Waktu.“Kami masih memetakan mana yang perlu rolling atau pengisian tempat-tempat kosong atau ada yang menumpuk di salah satu tempat,” jelasnya.Fairid menyebutkan, 1.524 PPPK Paruh Waktu ini sebelumnya merupakan hasil usulan dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).Baca juga: Nasib Abu-abu Tenaga Honorer di Magelang usai Gagal Jadi PPPK Paruh Waktu“Mereka ini merupakan usulan dari dinas-dinas,” tambah Fairid.


(prf/ega)