Yusril Teken Repatriasi 2 Napi Belanda, Bakal Dipulangkan Pekan Depan

2026-02-05 00:28:17
Yusril Teken Repatriasi 2 Napi Belanda, Bakal Dipulangkan Pekan Depan
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menandatangani repatriasi atau kesepakatan pemulangan dua narapidana (napi) warga negara Belanda. Kedua napi asal Belanda itu rencananya akan dipulangkan pada 8 Desember 2025.Penandatanganan pemulangan dua napi asal Belanda bernama Siegfried Mets (73) dan Ali Tokman (64) dilakukan oleh Yusril bersama Dubes Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2025)."Saya selaku Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dan Menteri Luar Negeri Belanda menandatangani practical arrangement tentang repatriasi dua narapidana warga negara Belanda ke Belanda," ujar Yusril saat konferensi pers di kantornya.Yusril menyebut kedu napi ini terlibat tindak pidana narkotika. Masing-masing menerima hukuman mati serta penjara seumur hidup.Dia mengatakan, seluruh proses pemulangan pun sudah diselesaikan kedua negara lewat perundingan dan dengan dilakukan penandatanganan kesepakatan. Kedua napi ini pun akan diterbangkan ke Belanda pada 8 Desember 2025 dari bandara internasional Soekarno-Hatta menuju Amsterdam menggunakan pesawat KLM pada pukul 19.25 WIB."Jadi Insyaallah di tanggal 8 Desember tahun 2025 ini keduanya akan diterbangkan ke Belanda dengan menggunakan pesawat KLM jam 19.25 dari Bandara Internasional Soekarno Hatta," terang Yusril."Jadi dengan diserahkan kepada petugas yang ditunjuk oleh Kementerian Luar Negeri Belanda, maka pesawat yang berikut diserahkan maka tanggung jawab sudah beralih kepada pemerintah Belanda," imbuhnya.Yusril pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Belanda karena sudah dengan cepat menandatangani perjanjian ini sehingga tidak terlalu lama kedua napi tersebut bisa dipulangkan.Sementara, Dubes Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen, juga menyampaikan terima kasih atas proses cepat yang dilakukan pemerintah Indonesia. Marc menyebut proses ini berjalan singkat hanya dua bulan."Hanya dua bulan setelah kunjungan Menteri Luar Negeri saya, hal ini sekarang bisa dilakukan. Sekali lagi kami sangat berterima kasih atas hal ini," ujar Marc."Saya sangat bersyukur Indonesia mengizinkan kedua tahanan Belanda ini bisa lebih dekat dengan keluarganya, dan kami meminta hal ini karena alasan kemanusiaan, seperti yang sudah disampaikan Menteri," tutur Marc.Marc juga menyebut transfer napi ini menggambarkan hubungan yang hangat dan kuat antara kedua negara. Dia menilai kerja sama ini sangat baik dan telah lama terjalin dalam bidang keadilan dan dunia global."Hari ini adalah momen penting dalam hubungan ini, dan saya berharap dapat memperkuatnya lebih jauh lagi di masa depan," ucapnya. Tonton juga video "RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris, Ada Terpidana Mati Narkotika"[Gambas:Video 20detik]


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, mengatakan sejak IASC beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025, lembaga itu telah menerima 343.402 laporan penipuan. Laporan tersebut menunjuk 563.558 rekening yang terkait aktivitas penipuan, di mana 106.222 rekening telah diblokir.Dari keseluruhan laporan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 7,8 triliun, sementara upaya pemblokiran dana berhasil menahan Rp 386,5 miliar.“Sejak awal beroperasi di tanggal 22 November 2024 sampai dengan 11 November 2025, IASC telah menerima 343.402 laporan penipuan. Total rekening terkait penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran,” ujar Hudiyanto lewat keterangan pers, Sabtu .Baca juga: Penipuan AI Deepfake Kian Marak, Keamanan Identitas Digital Diuji“Adapun total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp 7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp 386,5 miliar,” paparnya. Menurut Hudiyanto, angka-angka itu memperlihatkan sejauh mana pelaku memanfaatkan platform digital untuk menjerat korban, mulai dari pinjaman online alias pinjol ilegal hingga tawaran investasi palsu, sehinggga penindakan masif diperlukan untuk melindungi konsumen.Sebagai bagian dari penindakan, Satgas PASTI kembali memblokir 776 aktivitas dan entitas keuangan ilegal, yang terdiri atas 611 entitas pinjaman online ilegal, 96 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 69 tawaran investasi ilegal.

| 2026-02-04 23:14