Ritual Agensi LC di Balik Kematian Dwi Putri di Batam, Korban Disiksa Secara Sadis Selama 3 Hari

2026-01-12 06:25:53
Ritual Agensi LC di Balik Kematian Dwi Putri di Batam, Korban Disiksa Secara Sadis Selama 3 Hari
– Kasus kematian tragis Dwi Putri Aprilian Dini (25), gadis asal Lampung yang tewas akibat penyiksaan brutal selama tiga hari di Batam, Kepulauan Riau, perlahan terungkap.Empat tersangka telah diamankan polisi, sementara indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) turut diselidiki.Peristiwa ini terungkap saat salah satu tersangka, Wilson Lukman alias Koko (28), membawa jenazah korban ke RS Santa Elisabeth Sei Lekop, Sagulung, Sabtu sekitar pukul 00.30 WIB, tanpa menyebut identitas korban.“Pelaku mengantar korban ke rumah sakit dalam kondisi meninggal tanpa identitas. Rumah sakit curiga karena jarak jauh dari tempat tinggal pelaku,” ujar Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah, Senin .Kecurigaan itu dilaporkan ke polisi hingga mengarah pada penangkapan Wilson.Baca juga: Kasus Kematian Dwi Putri di Batam, Polisi Diminta Usut Dugaan TPPODari hasil pemeriksaan, penyiksaan dilakukan di sebuah mes di Perumahan Jodoh Permai Blok D No 28, Sungai Jodoh, Batu Ampar. Ada empat tersangka:“Korban disiksa dan disekap selama tiga hari di mes. Tangan dan kaki korban diborgol, mulut dilakban, dan CCTV dilepas,” ungkap Amru.Polisi mengungkap motif pembunuhan adalah rekayasa video yang dibuat Mami dan Salmiati untuk memanipulasi Wilson.“Tersangka WL tidak tahu bahwa video itu rekayasa. Ia marah besar melihat pacarnya seolah-olah dicekik oleh korban,” kata Amru.Rekaman itu memicu penyiksaan selama tiga hari hingga korban tidak lagi merespon pada Jumat .Baca juga: Gadis Lampung Tewas Disiksa 3 Hari, Polisi Bongkar Ritual Maut Agensi LC di BatamSaat Dwi Putri tidak bergerak, Wilson memanggil bidan dan membeli tabung oksigen untuk menyadarkan korban.Korban kemudian dibawa ke RS Elisabeth sebagai Mr X. Salmiati diminta melepas sembilan CCTV di TKP.“Para pelaku bahkan mencari ustaz untuk mengubur korban tanpa prosedur resmi,” kata Amru.KOMPAS.COM/PARTAHI FERNANDO WILBERT SIRAIT Tersangka Wilson dan tiga tersangka lain saat dihadirkan dalam rilis pembunuhan terhadap Dwi Putri di Polsek Batuampar, Senin Korban bergabung secara sukarela ke agensi milik Wilson untuk bekerja sebagai Ladies Companion (LC). Namun sebelum resmi bekerja, korban diwajibkan mengikuti ritual mistik.“Selain disuruh konsumsi alkohol, korban diuji dengan benda panas. Korban bereaksi hingga membuat tersangka geram,” kata Amru.


(prf/ega)