Guru Honorer: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Tanpa Pengakuan Negara

2026-01-12 14:24:51
Guru Honorer: Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Tanpa Pengakuan Negara
JAKARTA, - Hari pahlawan 10 November sudah berlalu beberapa hari, tapi para pahlawan tanpa tanda jasa di seluruh pelosok negeri masih berjuang mendidik dan memberikan harapan kepada generasi penerus bangsa. Bagi guru yang berstatus honorer, mereka tak hanya pahlawan tanpa tanda jasa, tetapi juga tanpa pengakuan negara. Setelah Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) Nomor 20 Tahun 2023 diberlakukan, honorer tak lagi diakui sebagai Aparatur Sipil Negara. Target penghapusan honorer ini juga sudah ditetapkan, tak ada lagi sejak akhir tahun 2024. Undang-undang ini menghilangkan tenaga honorer, dan meminta kepada seluruh lembaga eksekutif, dari pusat sampai daerah hanya mempekerjakan pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai dengan perjanjian kerja atau P3K.Baca juga: Istana Ungkap Alasan Prabowo Rehabilitasi 2 Guru Luwu Utara yang Dipecat Usai Bantu Honorer Jadilah mereka pahlawan yang benar-benar ditinggalkan, tak diberi tanda jasa, tak juga diakui secara resmi oleh negara. Telantar, mengharap belas kasihan dari warga dan komunitas sekitar mereka. Beberapa yang masih berbelas kasih itu adalah dua guru di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi selatan, Abdul Muis dan Rasnal. Mereka berinisiatif membuka ruang dialog dengan komite sekolah dan para orangtua siswa untuk memberikan sumbangan mereka kepada para guru honorer di sekolah tersebut. Rasnal yang saat itu baru menjabat sebagai kepala sekolah SMAN 1 Luwu Utara akhirnya bisa memberikan gaji kepada 10 guru honorer yang sudah dihentikan sejak 2017. Namun sumbangan itu tiba-tiba dipermasalahkan oleh LSM setempat yang menganggap sebagai upaya pungutan liar. Rasnal dan Abdul Muis pun terseret dalam masalah hukum. Mereka menjalani pemeriksaan hingga persidangan sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung.Baca juga: Guru Luwu Utara: Teman-teman Dihantui, Salah Sedikit, Selalu Ada Hukuman Tak Pantas Dua guru tersebut kini dipecat, tapi tetap mengajar. Selama setahun lebih, Rasnal tetap datang ke sekolah mengenakan seragam PNS yang warnanya mulai pudar. Ia menulis di papan tulis, membimbing siswa untuk lomba bahasa Inggris, dan melatih pengucapan dengan sabar. “Kalau saya berhenti, siapa yang akan ajar mereka?” ucapnya.Kisah honorer yang digaji secara swadaya dari wali murid tak hanya terjadi di Sulawesi Selatan.


(prf/ega)