Anggota DPR Dorong Revisi Menyeluruh UU Hak Cipta, Perjelas Tata Kelola Royalti

2026-02-03 16:02:47
Anggota DPR Dorong Revisi Menyeluruh UU Hak Cipta, Perjelas Tata Kelola Royalti
JAKARTA, - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Yanuar Arif Wibowo menyoroti ketidakjelasan tata kelola royalti yang kerap menimbulkan konflik antara pencipta lagu, penyanyi, pelaku industri, hingga pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik.Menurutnya, permasalahan royalti ini bersumber dari kekosongan regulasi dan ketidakjelasan peran Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).Oleh karena itu, ia mendorong revisi menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta."Selama ini orang bertanya, saya bayar royalti ke siapa? penyanyi tidak diuntungkan, pencipta tidak diuntungkan, industri tidak diuntungkan. Lalu siapa yang sebenarnya diuntungkan? Karena itu regulasi ini harus kita rapikan," ujar Yanuar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) harmonisasi revisi UU Hak Cipta, Selasa .Baca juga: Ariel Minta Aturan Bayar Royalti Jangan Strict, Ini AlasannyaSalah satu persoalan tata kelola royalti adalah mekanisme distribusinya, di mana pencipta karya kerap terlambat mendapatkan pembayaran terhadap penggunaan karyanya.Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, negara wajib memastikan perlindungan terhadap semua pihak lewat revisi UU Hak Cipta."Ke depan, negara tidak boleh masuk terlalu detail. Biarkan hubungan pencipta, penyanyi, dan industri diatur lebih teknis pada peraturan turunannya. Undang-undangnya harus memastikan perlindungan yang adil untuk semua," ujar Yanuar.Di samping itu, ia juga menyorot somasi yang ditujukan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akibat memutar lagu seseorang."Seringkali urusan royalti sangat kuat keperdataannya, makanya harus jauh dari unsur pidana. Kita tidak ingin UMKM yang cuma memutar musik malah disomasi dan dipidanakan," ujar Yanuar.Baca juga: Beda Piyu vs Ariel, Judika, dan Vina Panduwinata soal Royalti ManggungOleh karena itu, penyempurnaan UU Hak Cipta menjadi penting agar industri musik nasional tumbuh sehat, ekosistem kreatif berjalan transparan, dan seluruh pemangku kepentingan mendapatkan hak yang layak."Semua anak bangsa harus bisa menikmati musik dengan tenang. Yang memutar tenang, yang mencipta tenang, dan yang menikmati juga tenang," ujar Yanuar.RDPU harmonisasi revisi UU Hak Cipta tersebut turut dihadiri oleh Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), dan Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI).Dalam rapat itu, Wakil Ketua VISI, Ariel Noah meminta agar aturan pembayaran royalti kepada pencipta lagu tidak terlalu ketat.Baca juga: Visi Siapkan Rekomendasi Aturan Royalti untuk Revisi UU Hak CiptaMeski dirinya ingin para pencipta lagu dihargai, Ariel mengingatkan bahwa pelaksanaan pembayaran royalti di lapangan tidak akan semulus itu.Dengan fleksibilitas aturan pembayaran royalti, Ariel menilai lagu-lagu yang awalnya tidak ada di daftar jadi bisa dinyanyikan.Dia menyebut, pencipta lagu pun bisa mendapat potensi uang yang lebih besar ketika akhirnya ada tambahan lagu yang mau dinyanyikan di event tertentu atau dimainkan di kafe.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#2

“Fitur ini dapat memberi kendali kepada pengguna untuk menetapkan batas waktu menonton Shorts. Intervensi kecil seperti ini penting untuk membantu anak dan remaja belajar mengatur diri, jelas Graham.Pantauan KompasTekno, area Mental Health Shelf dan fitur pembatasan Shorts memang sudah bisa dijajal di Indonesia.Seperti disebutkan di atas, rak Mental Health Shelf yang dilabeli From health sources akan muncul ketika pengguna memasukkan kata kunci yang berkaitan dengan penyakit mental.Baca juga: MTV Tutup Lima Channel Musik Akhir 2025, Tergeser YouTube dan Medsos?Sementara fitur pembatasan YouTube Shorts bisa diakses melalui menu pengaturan, tepatnya Settings > Time management > dan Shorts feed limit./Bill Clinten Fitur pembatasan waktu menonton Shorts yang baru dirilis YouTube di Indonesia.Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja mengatakan kedua fitur ini merupakan komitmen YouTube untuk membantu remaja Indonesia membangun kebiasaan digital yang lebih sehat serta mengakses informasi yang lebih bertanggung jawab.Di Indonesia, Suwandi menyebut kesehatan mental remaja akan menjadi salah satu fokus dan perhatian YouTube di Indonesia.“Kami sangat serius dengan komitmen kami soal kesehatan mental, dan ini akan menjadi topik yang akan terus menjadi fokus YouTube ke depannya,” kata Suwandi./Bill Clinten Country Head YouTube Indonesia, Suwandi Widjaja dalam acara Beranda Jiwa di kantor Google Indonesia di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis .Meski jadi fokus YouTube di masa depan, Suwandi menambahkan bahwa dukungan kreator dan pakar menjadi elemen penting agar komitmen ini juga bisa dijalankan dengan baik.Baca juga: YouTube Sulap Video Burik Lawas Jadi Bening dengan AI“Kami membutuhkan bantuan dan kerja sama untuk melanjutkan komitmen kami dan program terkait kesehatan mental di masa depan, sekaligus memperluas jangkauannya,” pungkas Suwandi.

| 2026-02-03 15:49