JAKARTA, - Direktur PT Petro Energi Nusantara sekaligus Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, Indra Putra, mengaku tidak mengetahui jabatan Muhammad Kerry Adrianto Riza di perusahaan tempatnya bekerja.Padahal, anak dari Riza Chalid itu merupakan atasan langsung Indra di PT Mahameru.Hal ini terungkap saat Indra diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero untuk terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa.Awalnya, Indra menjelaskan bahwa tiga terdakwa dalam kasus ini merupakan atasan langsungnya di PT Mahameru.Mereka adalah Kerry Adrianto, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.“Pak Kerry, Gading, Dimas ada di Mahameru,” ujar Indra dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa .Baca juga: Kejagung Duga Riza Chalid Terlibat dalam Pengembangan Korupsi Minyak MentahJaksa Penuntut Umum (JPU) pun mendalami keterlibatan ketiga terdakwa dalam perusahaan tersebut.“Spesifiknya bisa dijelaskan sebagai apa?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra.Namun, Indra tidak dapat menyebutkan jabatan pasti ketiga terdakwa.“Saya tidak mengetahui jabatan mereka,” jawab Indra.Tapi, ia mengatakan bahwa anak Mohamad Riza Chalid dan dua rekannya ini adalah atasan langsungnya di PT Mahameru.“Atasan langsung saudara di Mahameru siapa?” tanya jaksa.“Mereka bertiga atasan saya langsung,” jawab Indra.Baca juga: Karen Agustiawan Sebut Kerry Perkenalkan Diri sebagai Putra Riza ChalidDalam kasus ini, Indra sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam berkas yang berbeda.Ia diduga terlibat dalam pengadaan kapal pengangkut yang menjadi bagian dari kerugian keuangan negara.
(prf/ega)
Saksi Sidang Tak Tahu Jabatan Kerry Riza Chalid meski Jadi Bawahan di Kantor
2026-01-12 03:51:53
Berita Lainnya
Berita Terpopuler
| 2026-01-12 04:06
| 2026-01-12 03:05
| 2026-01-12 02:36
| 2026-01-12 02:22










































