Sahroni hingga Eko Bersalah tapi Adies dan Uya Kuya Tidak, Puan Hormati MKD

2026-01-15 08:59:52
Sahroni hingga Eko Bersalah tapi Adies dan Uya Kuya Tidak, Puan Hormati MKD
JAKARTA, - Ketua DPR Puan Maharani merespons Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio bersalah, tetapi Adies Kadir dan Uya Kuya tidak bersalah.Puan menekankan, pimpinan DPR menghormati apa yang menjadi putusan MKD itu."Ya kita hormati yang menjadi keputusan MKD, dan akan kita tindak lanjuti apa yang menjadi keputusan tersebut," ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis .Baca juga: MKD Pangkas Titik Reses DPR dari 26 Jadi 22, Anggaran Bakal BerkurangLalu, terkait Adies Kadir yang diperintahkan aktif kembali menjadi Wakil Ketua DPR, Puan menyebut dirinya akan berbicara dengan pimpinan DPR lain.Sejauh ini, kata dia, pimpinan DPR belum ada agenda membahas soal Adies Kadir."Kita lihat dulu kemarin keputusannya seperti apa. Dan hari ini belum ada agenda apa-apa, karenanya nanti mungkin saya akan bicara dulu dengan para pimpinan yang lain, terkait dengan keputusan MKD yang baru diputuskan," imbuhnya.Baca juga: Adies Kadir Tak Langar Etik, MKD Minta Nama Baik dan Jabatannya di DPR Segera DipulihkanSebelumnya, MKD DPR memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.Sedangkan Adies Kadir dan Surya Utama (Uya Kuya) dinyatakan tidak bersalah."MKD memutuskan dan mengadili, teradu 1 Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta Adies Kadir untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta jaga perilaku untuk ke depannya," ujar Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu ."Menyatakan teradu 2 Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik. Meminta Nafa Urbach berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya," sambungnya.Baca juga: Terima Putusan MKD, Uya Kuya Sebut Jadikan PelajaranAdang memaparkan, bagi Adies dan Uya, mereka langsung aktif menjadi anggota DPR lagi.Sedangkan untuk Sahroni, Nafa, dan Eko, mereka tetap dinonaktifkan dari DPR dengan masa hukuman yang berbeda-beda."Menyatakan teradu Nafa Urbach non-aktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," kata Adang."Menyatakan teradu 4 Eko Hendro Purnomo terbukti melanggar kode etik DPR. Menghukum Eko Hendro Purnomo non-aktif selama 4 bulan sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN. Menyatakan teradu 5 Ahmad Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR. Menghukum teradu 5 Ahmad Sahroni non-aktif selama 6 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP Nasdem," imbuhnya.


(prf/ega)

Berita Terpopuler

#3

Balai Gakkumhut Wilayah Jabalnusra telah melakukan penelusuran lapangan pada Minggu, 25 Oktober 2025. Titik yang diduga tambang ilegal berada di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, sekitar 11 km (±30 menit) dari Sirkuit Mandalika. Verifikasi awal menunjukkan tambang rakyat di APL ±4 hektare yang berbatasan dengan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu.Ekspansi sawit memperlihatkan bentuk lain dari keyakinan berlebihan manusia. Sawit dijanjikan sebagai motor ekonomi baru tetapi kita jarang bertanya mengapa keberhasilan ekonomi harus selalu diukur dengan skala penguasaan lahan.Dengan mengganti keanekaragaman hutan menjadi monokultur sawit manusia sedang menghapus ingatan ekologis bumi. Kita menciptakan ruang yang tampak hijau tetapi sebenarnya mati secara biologis. Daun daun sawit yang tampak subur menutupi kenyataan bahwa di bawahnya berkurang kehidupan tanah yang dulu kaya mikroorganisme.Kita menggantikan keindahan struktur alam dengan pola bisnis yang mengabaikan kerumitan ekologis. Sebuah bentuk kesombongan manusia yang percaya bahwa alam akan selalu menyesuaikan diri tanpa batas.Tambang adalah babak lain dari cerita yang sama tetapi dengan luka yang lebih dalam. Kawasan tambang yang menganga seperti tubuh bumi yang dipaksa menyerahkan organ vitalnya bukan karena kebutuhan manusia tetapi karena ketamakan ekonomi. Kita menukar keindahan hutan tropis dengan bongkahan mineral yang akan habis dalam beberapa tahun.Kita merusak sungai yang mensuplai kehidupan masyarakat setempat demi bahan baku industri global. Namun politik pembangunan sering memandang aktivitas tambang sebagai harga yang wajar untuk kemajuan nasional. Dalam kenyataan sesungguhnya tambang meninggalkan ruang kosong yang tidak bisa sepenuhnya pulih bahkan setelah beberapa generasi.Baca juga: Mengapa Perkebunan Sawit Merusak Lingkungan?Inilah ironi dari proyek kemajuan yang terlalu yakin pada dirinya sendiri. Ia lupa bahwa bumi memiliki daya dukung yang terbatas dan bahwa setiap luka ekologis akan kembali menghantam manusia. Jika kita melihat seluruh fenomena ini dengan lensa filsafat sains maka krisis lingkungan Indonesia bukan semata masalah teknis tetapi masalah epistemologis.Kita salah memahami posisi kita dalam alam. Kita bertindak seolah lebih tahu daripada alam sendiri. Kita percaya bahwa teknologi mampu mengatasi semua masalah padahal teknologi hanya memberikan solusi pada sebagian kecil dari apa yang kita rusak.

| 2026-01-15 07:53