Kronologi Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Dipicu Isu “Tangkap dan Lepas”

2026-01-12 01:14:44
Kronologi Pembakaran Polsek Muara Batang Gadis, Dipicu Isu “Tangkap dan Lepas”
- Kantor Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, menjadi sasaran amuk massa pada Sabtu .Insiden tersebut diduga bermula dari kekecewaan warga Desa Singkuang atas dilepaskannya seorang pria yang sebelumnya diamankan terkait dugaan peredaran narkoba.Keputusan itu memicu kemarahan masyarakat yang menilai penanganan kasus tersebut tidak memberikan rasa keadilan.Lantas, bagaimana kronologi pembakaran kantor Polsek Muara Batang Gadis?Baca juga: Polisi Jabat Sipil Tetap Harus Mundur meski Ada Perpol 10/2025Freepik Ilustrasi narkoba.Sebagaimana dilansir Antara, peristiwa tersebut dipicu oleh kesalahpahaman informasi yang berkembang di tengah masyarakat Desa Singkuang I dan Desa Singkuang II terkait penanganan seorang warga berinisial R.Warga yang bersangkutan sebelumnya diamankan atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.Berdasarkan keterangan kepolisian, yang bersangkutan diamankan pada Jumat sekitar pukul 16.30 WIB.Setelah diamankan warga, pria tersebut kemudian diserahkan ke aparat kepolisian di Polsek Muara Batang Gadis untuk diproses sesuai ketentuan hukum.Namun, dalam proses selanjutnya, yang bersangkutan tidak berada di tempat penahanan sehingga dilakukan upaya pencarian oleh jajaran kepolisian.Bahkan kabar yang beredar R disebut telah dilepaskan. Informasi tersebut dengan cepat menyebar di tengah masyarakat dan memicu reaksi keras dari warga.Baca juga: Polisi Bisa Menjabat di 17 Instansi, Apakah Melanggar Putusan MK?Kekecewaan warga kemudian berkembang menjadi aksi protes.Sejumlah massa mendatangi kantor Polsek Muara Batang Gadis untuk menyampaikan tuntutan dan mempertanyakan keputusan tersebut.Situasi sempat memanas hingga warga melakukan pemblokiran jalan penghubung Singkuang–Natal.Ketegangan yang meningkat akhirnya berujung pada aksi perusakan dan pembakaran kantor Polsek.


(prf/ega)